CHINA Vs Amerika Serikat di Ketegangan Laut China Selatan, Tiongkok Diminta Tak Gunakan Senjata
AS menegaskan kembali pandangannya bahwa kebijakan China yang akan tegas di Laut China Selatan adalah ilegal alias tidak Sah !
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Laut China Selatan adalah satu di antara ‘wilayah panas’ yang bak bom waktu bagi militer China dan lawan-lawannya.
Termasuk kemungkinan pecahnya konflik antara China Vs Amerika Serikat di wilayah lautan luas yang kaya akan sumber daya alam tersebut.
China atau yang di Indonesia disebut juga Tiongkok, sejak beberapa waktu lalu mengklaim sejumlah besar wilayah Laut China Selatan sebagai ‘wilayah kekuasaannya’.
Klaim yang tentunya mengundang reaksi keras, terutama dari sejumlah negara Asia Tenggara macam Vietnam Filipina hingga Malaysia yang juga memiliki klaim serupa terhadap sejumlah wilayah Laut China Selatan tersebut.
Baca juga: CHINA Vs India Bentrokan di Lembah Gelwan 2020, Tiongkok Rilis Jumlah Korban Meninggal Dunia
Belakangan, Amerika Serikat juga ‘turut campur’ dengan secara terang-terangan menentang klaim Tiongkok atas wilayah Laut China Selatan itu.
Baru-baru ini, dikutip dari laman Kontan.co.id, Amerika Serikat (AS) bahkan mengingatkan China agar tidak menggunakan kekuatan bersenjata alias kekuatan militer di Laut China Selatan.
AS menegaskan kembali pandangannya bahwa kebijakan China yang akan tegas di Laut China Selatan adalah ilegal.
Departemen Luar Negeri AS menyuarakan "keprihatinan" tentang undang-undang baru yang diberlakukan China yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menggunakan senjata.
Baca juga: CHINA Kerahkan Mata-mata, Belanda Hingga Finlandia Resah Aksi Spionase Agen Intelijen Tiongkok
Terutama terhadap kapal asing yang dianggap oleh Tiongkok memasuki perairannya secara tidak sah.
"Teks di beleid tersebut secara tegas menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim China," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price seperti dilansir dari laman Kontan.co.id yang merangkumnya dari Strait Times, Sabtu 20 Februari 2021.
"Kami mengingatkan China dan semua yang pasukannya beroperasi di Laut China Selatan bahwa pasukan maritim yang bertanggung jawab bertindak dengan profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritas mereka," kata Ned Price kepada wartawan.
Price mengatakan, pemerintahan Presiden Joe Biden menegaskan kembali pernyataan di Laut Cina Selatan yang dikeluarkan pada Juli 2020 oleh Menteri Luar Negeri AS saat itu Mike Pompeo, yang dikenal karena sikap hawkishnya terhadap Beijing.
Dalam pernyataan itu, Mike Pompeo menyatakan bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum.
Baca juga: CHINA Vs Amerika di Laut China Selatan Terkini, Kapal Perang AS Masuki Wilayah yang Diklaim Tiongkok
AS telah lama menolak klaim luas China di jalur air strategis, tetapi Pompeo melangkah lebih jauh dengan secara eksplisit mendukung posisi negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina dan Vietnam daripada menghindari sengketa.
Menteri Luar Negeri AS yang baru Antony Blinken sebelumnya menyuarakan keprihatinan tentang hukum maritim China melalui panggilan telepon dengan mitranya dari Jepang, Toshimitsu Motegi.
Blinken pada saat itu menegaskan kembali bahwa pulau-pulau Senkaku di Laut China Timur - juga diklaim oleh China- berada di bawah perjanjian keamanan yang mengikat Amerika Serikat dan Jepang untuk saling membela.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kontan.co.id dengan judul AS ingatkan China jangan pakai kekuatan senjata di Laut China Selatan
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
