Cara Tahanan Kabur di Pontianak Utara, Pura-pura Ngaji untuk Kelabui Petugas Sembari Mengikis Tembok
F dan M diketahui melarikan diri pada Jumat 19 Februari 2021 Sekira pukul 02.30 WIB dengan cara melubangi dinding tahanan dengan sebuah sendok.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tak sampai 24 jam, 2 tahanan kasus pencurian yang kabur dari Polsek Pontianak Utara berhasil kembali diamankan petugas kepolisian, Jumat 19 Februari 2021.
F dan M diketahui melarikan diri pada Jumat 19 Februari 2021 Sekira pukul 02.30 WIB dengan cara melubangi dinding tahanan dengan sebuah sendok.

Kepada Awak media saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii dan Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry Purnomo menyampaikan bahwa F di tangkap oleh petugas di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah dan M ditangkap di kediaman Bibinya yang masih berada di kawasan Kecamatan Pontianak Utara.

"Terhadap F, kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menumpang sebuah mobil pickup mengangkut buah yang mengarah ke Kabupaten Sambas, dan kita meminta bantuan kepada teman - teman yang ada di Kabupaten Mempawah untuk mencegat kendaraan tersebut ketika melintas di Kabupaten Mempawah,"papar Kombespol Leo.
Dari keterangan para pelaku, otak dari upaya kabur ini dari tahanan berinisial F atas kasus pencurian kendati bermotor.
Baca juga: Tahanan Kabur, Mashudi Sebut Bangunan Polsek Pontianak Utara Sudah Usang dan Perlu Perhatian Serius
Rencana kabur yang disusun oleh F sendiri hanya sehari sebelum waktu eksekusi.
Untuk mengelabui para penjaga, dikatakan Kapolresta keduanya menghadap dinding sembari berpura pura mengaji membaca Al Qur'an dan sedikit demi sedikit mengikis tembok untuk membuat lubang.

"Gaya mereka mengelabui petugas jaga, supaya tidak terlihat oleh petugas dan dari CCTV ya itu berpura - pura membaca Al Qur'an,"ungkap Kapolresta Pontianak.
Atas perbuatannya kabur dari Tahanan disaat proses hukum sedang berlangsung, Kombespol Leo menegaskan bahwa F dan M akan di kenai pemberatan dalam kasus pidananya. (*)
Tahanan Kabur
Polsek Pontianak Utara
Kombes Pol Leo Joko Triwibowo
AKP Rully Robinson Polii
Kapolresta Pontianak
Kasat Reskrim
Polresta Pontianak
Pontianak
Terbaru Dari Pontianak
Berita Pontianak Terkini
Pontianak Terkini
berita kriminal di pontianak
kriminal di pontianak
Peristiwa Kriminal
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
Doa Setelah Sholat Tahajud Sendiri di Rumah, Shalat Tahajud Miliki 8 Keutamaan Kunci Masuk Surga |
![]() |
---|
Belajar Tatap Muka di Pontianak Akan Diperluas, Yandi Sarankan Harus Ada Pengawasan Secara Ketat |
![]() |
---|
Br Stephanus Paiman OFM Cap Buktikan RP Petrus Rostandy OFM Cap Meninggal Tetap Anggota Ordo Kapusin |
![]() |
---|
Siapa Boasa Simanjuntak? Pencetus 'Save Babi' Boasa Simanjuntak Terseret Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
HASIL Survei Terbaru NSN Secara Mengejutkan Elektabilitas Mensos Risma Salip Anies Baswedan |
![]() |
---|