Sengketa Pilkada Sekadau Berlanjut, Rupinus-Aloysius Siapkan Ratusan Bukti di Sidang MK 24 Februari
Sanen meyakini, perkara yang di-handle langsung oleh DPP, DPD, dan DPC PDI Perjuangan ini akan menang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Sekadau Rupinus-Aloysius melalui Kuasa Hukumnya Glorio Sanen memastikan telah menyiapkan ratusan bukti untuk menghadapi persidangan dengan agenda pokok perkara.
Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Sekadau dengan registrasi perkara nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 berlajut ke pembahasan pokok perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada 24
"Ini adalah tahapan pembuktian. Perlu kami sampaikan, jika sebelum permohonan dibacakan kami telah menyiapkan 108 bukti dan setelah sehari permohonan dibacakan kami mengesahkan sebanyak 115 alat bukti, jadi kami melakukan penambahan 7 alat bukti," kata Glorio Sanen saat menggelar jumpa pers, Kamis 18 Februari 2021.
"Kami akan bersidang kembali pada 24 Februari 2021 yang mana agenda persidangan pemeriksaan saksi dan ahli serta penambahan alat bukti. Jadi kami sekarang sedang berkonsolidasi di dalam kerangka jika memungkinkan akan melakukan penambahan alat bukti," tambah Glorio Sanen.
Pada intinya, kata Sanen, dengan dilanjutkannya persidangan di MK ke tahap pokok perkara menunjukan jika eksepsi dari KPU ditolak.
"Intinya ingin kami sampaikan jika eksepsi termohon (KPU-red) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Baca juga: Lanjut ke Pokok Perkara di MK, Kuasa Hukum Rupinus-Aloysius Siapkan Ratusan Bukti
Eksepsi sendiri merupakan istilah yang digunakan dalam proses hukum dan peradilan yang berarti penolakan atau keberatan yang disampaikan terdakwa disertai dengan alasan bahwa dakwaan tidak benar.
Sanen meyakini, perkara yang di-handle langsung oleh DPP, DPD, dan DPC PDI Perjuangan ini akan menang.
"Kalau kita melakukan potret terhadap permohonan di MK di Pilkada 2020 ada 138 permohonan dan kemudian masuk ke pokok perkara ada 45 permohonan untuk masuk tahapan pembuktian termasuk Sekadau," tutur Glorio Sanen.
Ia menyatakan, dalam konteks persidangan kuasa hukum sangat optimistis lantaran yang didalilkan selalu disertai dengan alat bukti. Ia yakin MK akan mengabulkan permohonan Rupinus-Aloysius.
Rupinus-Aloysius
Pilkada Sekadau
Berita Terkini Pontianak
Glorio Sanen
Wabup Aloysius
Aloysius
Mahkamah Konstitusi
Martinus Sudarno
HASIL Liga Champions Manchester City Vs Munchengladbach, Real Madrid Vs Atalanta Live Score M City 1 |
![]() |
---|
LIVE STREAMING SCTV Sport UCL Atalanta vs Real Madrid | Link Hasil Real Madrid vs Atalanta Malam Ini |
![]() |
---|
Yael Shelbia Wanita Wajah Terindah Dunia dan Maudy Ayunda Tercantik Indonesia 2020! Versi TC Candler |
![]() |
---|
RAMALAN ZODIAK Cinta Hari Ini Kamis 25 Februari 2021 Aries Perhatian Taurus Banyak Cinta Virgo Leo |
![]() |
---|
LENGKAP Hasil Liga Champions Leg 1 Babak 16 Besar! Barcelona, Juventus & Real Madrid - Cek Top Skor |
![]() |
---|