Teroris di Kalbar

BREAKING NEWS - Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kalbar Termasuk Pontianak dan Singkawang

Berdasar informasi yang ia terima, selain di Pontianak Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Singkawang dan Kabupaten Kuburaya

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan terduga teroris di Kota Pontianak, Rabu 17 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan terduga teroris di Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Rabu 17 Februari 2021 pagi WIB.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id membenarkan hal ini.

"Ada kegiatan Densus 88 yang di back up Polda dan Polres mengamankan terduga teroris di beberapa tempat termasuk Kota Pontianak," kata Donny, Rabu 17 Februari 2021.

Berdasarkan informasi yang ia terima, selain di Kota Pontianak Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Singkawang dan Kabupaten Kubu Raya ( KKR ).

“Saat ini masih menunggu (laporan). Nanti akan kita sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar.

Baca juga: Cegah Aksi Terorisme dan Radikalisme, Personel Polsek Parindu Perketat Pengamanan Mako

Jejak Teroris di Kalbar 2012-2021

Sebelum penangkapan Rabu 17 Februari 2021, sebelumnya sudah ada enam operasi Densus 88 di Kalbar.

Berikut informasinya untuk Anda:

Melawi 22 September 2012

Densus 88 membekuk Ar alias Ag, yang diyakini anggota jaringan terorisme Solo, di Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Sabtu 22 September 2012.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, berkat kerjasama antara Densus 88, Polda Kalbar dan Polres Melawi.

Ar datang ke Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi sekitar seminggu sebelum ditangkap.

Ia menginap di rumah keluarganya yang bekerja sebagai petani sawit.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar kala itu, AKBP Mukson Munandar, menjelaskan terduga teroris tersebut kelahiran Surakarta pada 16 Januari 1994.

Dia memiliki alamat Batikan, RT001/RW003, Kelurahan Bumi.

Baca juga: Keberatan Islam Dikaitkan Terorisme, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tidak Ada Agama Mengajarkan

Bandara Supadio 27 November 2017

Pada Senin 27 November 2017 silam, Densus 88 Anti Teror dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, juga menangkap terduga teroris, di Bandara Internasional Supadio, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga teroris berinisial NH beralamat, di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalbar.

Terduga diduga ingin berangkat ke Marawi, Filipina dan bergabung dengan ISIS.

NH disebutkan berencana bertolak ke Kuching, Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia.

Setelah itu, dia diduga akan melanjutkan perjalanan ke Marawi, Filipina Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri saat itu Irjen Setyo Wasisto mengatakan, sebelum berangkat, NH sempat menitipkan keluarganya.

"Info dari Densus, dia berangkat sudah pamitan, dia mau berjihad. Menitipkan keluarganya, tolong diurus," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa 28 Noveember 2017 silam.

Setyo mengatakan, dari ucapan ingin berjihad di Marawi itu mengindikasikan bahwa NH akan bergabung dengan kelompok militan di sana.

Polisi juga menelusuri jejak komunikasi NH dengan pihak luar melalui ponselnya yang diamankan.

"Memang rencananya mau ke Marawi. Tapi kita belum bisa memaatikan apakah dia anggota atau hanya pendukung ISIS," kata Setyo.

Baca juga: Orangtua Terduga Teroris Merasa Senang Bisa Melihat Anaknya Pasca Diamankan Densus 88

Landak 24 Juli 2018

Sehari sebelumnya, pada Selasa 24 Juli 2018 sore, Densus 88 menggeledah satu rumah yang diduga dihuni KT, diduga terlibat jaringan teroris, di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan tersebut dilakukan karena sebelumnya terduga teroris KT ditangkap oleh Densus 88 di Pontianak sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu KT sedang membesuk anaknya di tahanan Rutan Anak di Pontianak.

"Pengeledahan rumah KT diakukan sekitar pukul 15.30 WIB, oleh tim yang telah berada di Ngabang," ujar Ketua RT setempat, Gusti Mulyadi.

Dijelaskan Mulayadi, penggeledahan dilakukan oleh sebanyak sembilan anggota Densus 88.

Dengan di-back up oleh anggota Polda Kalbar sebanyak empat orang, dan didampingi oleh Kapolres Landak.

Dari hasil dari penggeledahan, didapat barang bukti buku-buku, VCD dan ponsel.

Kemudian barang bukti langsung dibawa ke Pontianak oleh Densus 88.

Kapolres Landak saat itu, AKBP Bowo Gede Imantio mengatakan, turunnya Densus 88 ke Ngabang dan masuk ke rumah KT di Desa Raja, Kecamatan Ngabang pada Selasa 24 Juli 2018 sore hanya untuk menggeledah.

"Jadi mereka (Densus 88) hanya menggeledah. Kita hanya mem-back up mereka bersama anggota dari Polda Kalbar," ujar Bowo kepada Tribun, Rabu 25 Juli 2018.

Baca juga: JADWAL Abu Bakar Baasyir Bebas - Ini Jejak Kasus Terorisme yang Menjebloskannya ke Penjara 15 Tahun

Kapuas Hulu 25 Juli 2018

Kasus terduga teroris lainnya yang pernah ditangkap Densus 88 Anti Teror, di sebuah perkampungan di Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu 25 Juli 2018 lalu.

Kapolres Kapuas Hulu kala itu, AKBP R Siswo Handoyo ketika itu membenarkan, adanya operasi penanganan diduga kasus terorisme di wilayah tersebut.

"Betul memang sedang ada operasi kepolisian. Sedang ditangani Densus 88 Mabes Polri," ujarnya, ketika itu.

Dalam hal ini, jelas Kapolres, pihak Polres hanya mem-back up Densus 88 Mabes Polri.

"Untuk keterangan lebih lanjut, nanti dari pihak yang berwenang akan memberikan informasi," ungkap Kapolres.

Kapolsek Kecamatan Mentebah, Ipda Surarso ketika itu menjelaskan bahwa orang yang ditangkap tim Densus bukan asli warga sana.

"Satu orang sudah dibawa oleh Densus 88 menggunakan mobil ke arah Pontianak. Diduga Teroris tersebut bukan asli orang Mentebah, tapi sudah lama di Mentebah," ujar Kapolsek.

Kubu Raya 10 Maret 2019

Terakhir kali penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 dan Polda Kalbar, di Jl Arteri Supadio, Kubu Raya, pada Minggu 10 Maret 2019 sekitar pukul 15.15 WIB.

Identitas terduga kasus tindak pidana terorisme ini berinisal PK alias SS berusia 36 tahun yang sudah menjadi target kepolisian.

PK alias SS ditangkapan oleh tim Densus 88 kala itu, dipimpin AKBP Nanggalan di Back Up satu tim Gegana Satbrimobda Kalbar.

Informasi di peroleh saat itu, PK alias SS ini merencanakan perampokan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Perampokan itu akan dilakukan untuk mencari modal utama untuk melakukan jihad kepada para thogut.

Sasaran PK alias SS adalah Bank. Hasil uangnya akan mereka gunakan untuk membeli senjata dan merakit bom di Poso.

Saat itu, penangkapan SS dilakukan saat warga tengah gotong-royong. Tim Densus 88 datang dengan senjata lengkap dan mobil penjinak bom.

Saksi yang juga warga setempat ketika itu, Iskandar mengungkapkan, SS saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama istri dan anaknya.

Densus 88 dengan mobil penjinak bomnya menghentikan perjalanan SS bersama anggota bersenjata tajam.

"Saat itu warga sedang gotong royong membangun masjid di depan rumah dia ini, tak lama dia dengan istri dan anaknya lewat menggunakan sepeda motor sekitar jam 3 sore lewat," kata Iskandar, saat ditemui Tribun, Senin 11 Maret 2019 silam.

"Saat itu polisi dengan mobil penjinak bom menghadang jalan, kemudian anggota yang bersenjata juga ada, cukup ramai yang menghentikan dia ini," kata Iskandar.

Baca juga: Rocky Gerung Puji Jokowi Berhasil Memborgol Teroris, Koruptor dan Penggelap Pajak: Tapi Bohong

Mempawah 5 Juni 2020

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Jumat 5 Juni 2020 pagi WIB.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, mengonfirmasi peristiwa tersebut.

“Benar ada kegiatan dari Densus 88 di wilayah Kalimantan Barat, tepatnya di Sungai Pinyuh. Mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat jaringan terorisme,” kata Donny, Jumat 5 Juni 2020 malam WIB.

Donny menyebutkan dari informasi sementara yang ia terima, terduga tergabung dalam grup di media sosial yang membahas mengenai terorisme.

“Barang bukti yang diamankan dan disita oleh Densus sebuah handphone yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai terorisme dan jaringannya. Selanjutnya yang bersangkutan diduga kuat bagian dari jaringan teroris,” katanya.

“Masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 untuk keterlibatan terduga, Polda Kalbar dalam hal ini melakukan back up saja,” tambah Donny.

Donny mengatakan, terkait penanganan tindak lanjut dan kronologi pengungkapan kasus menjadi domain Densus 88 Mabes Polri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved