Dinas Pendidikan Kayong Utara Perpanjang Penundaan Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ismail membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi, Selasa 16 Februari 2021.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang penundaan belajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ismail membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi, Selasa 16 Februari 2021.
Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Kegiatan belajar tatap muka ditunda mulai 16-25 Februari 2021.
Baca juga: Bantu Penderita Tumor Lambung, Komunitas Pemuda Kayong Utara Kumpulkan Donasi Senilai 18 Juta
Dengan demikian, untuk sementara sekolah-sekolah masih menerapkan kegiatan belajar dari rumah.
Pembelajaran tatap muka bakal dilaksanakan kembali mulai 26 Februari 2021 bagi sekolah-sekolah yang dinilai telah memenuhi syarat.
Adapun, dalam Surat Edaran Nomor 420/112/PEND-II.A/2021 ini juga disebutkan kebijakan tersebut akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan dan kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid-19 secara nasional.
Sebelumnya, kegiatan belajar tatap muka juga sempat ditunda hingga 15 Februari 2021. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ismail-kadisdik.jpg)