Breaking News

Pilkada Sekadau Masih Bersengketa, Pengisi Kekosongan Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dipertanyakan

Saat ini sengketa Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020 masih belum selesai, Sehingga Bupati dan Wakil Bupati Sekadau belum dapat ditetapkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Masa jabatan Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius akan segera berakhir, Pj Sekda Sekadau mengatakan belum ada kejelasan terkait pengisian kekosongan jabatan tersebut, Senin 15 Februari 2021.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno memaparkan sebagaimana amanat undang-undang, bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati Sekadau berakhir pada 17 Februari 2021.

"Apakah akan di tunjuk Pj Bupati atau Plh Bupati, kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini juga tentu sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Hal itu mengingat saat ini sengketa Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020 masih belum selesai.

Baca juga: Bawaslu Sekadau Akan Ikuti Persidangan Pengucapan Putusan MK

Sehingga Bupati dan Wakil Bupati Sekadau belum dapat ditetapkan dan belum dapat dilakukan pelantikan segera.

Di sisi lain, Pj Sekda Sekadau mengatakan sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat sudah menyampaikan arahan bahwa apabila terjadi kekosongan maka sekretaris daerah ditunjuk sebagai Pelaksana harian.

"Namun sampai saat ini kita juga belum menerima keputusan tersebut. Saat ini kami juga masih menunggu, jam demi jam kita masih menanti," lanjutnya.

Sementara itu, jika nantinya harus menjabarkan sebagai Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno memastikan dirinya siap atas penugasan tersebut.

Terutama dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, seperti vaksinasi, penanganan pandemi Covid-19, dan tugas pemerintah lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved