Mobil Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kapuas Hulu Dibakar, Gubernur Sutarmidji Meradang
Kami duga dibakar oleh oknum tertentu, karena sempat berdebat dengan oknum tertentu, datang ke lokasi katanya mau membeli kayu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasus pembakaran mobil dinas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Lintas Utara memantik keprihatinan publik, termasuk Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidi.
Pembakaran diduga dilakukan oknum aparat di Desa Nanga Awen, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu 13 Februari 2021.
Peristiwa itu terjadi saat petugas KPH sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah lintas utara Kapuas Hulu dan menemukan aktivitas illegal logging atau pembalakan liar.
Sutarmidji meminta siapapun yang terlibat pembakaran itu agar ditindak tegas.
Baca juga: Mobil Dinas KPH Kapuas Hulu Dibakar, Gubernur Sutarmidji: Pelaku Ingin Berkuasa Lebih Dari Negara
“Saya minta ini ditindak tegas, bekingnya siapapun tindak juga. Kita juga minta back up dari Kementerian Kehutanan karena Kapuas Hulu ada kawasan paru-paru dunia,” ujarnya di Pendopo Kantor Gubernur Kalbar, Minggu 14 Februari 2021.
Apalagi pelakunya juga terlibat dalam merusak hutan lindung, karena untuk membesarkan pohon itu butuh waktu lama.
“Mereka ingin berkuasa lebih dari negara, ini yang tidak betul. Cara seperti itu tidak baik. Kalau mau usaha bisa melakukan izin, tidak main bakar saja, emang siapa dia,” tegas Sutarmidji.
Sampai saat ini penanganan kasus tersebut sudah diserahkan kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti. Bahkan Sutarmidji meminta agar orang yang terlibat kasus itu agar dipecat saja dari pekerjaannya.
“Kalau saya atasannya tidak hanya sanksi, tapi saya pecat saja. Itu sudah termasuk kriminal berat,” ujarnya.
Sutarmidji mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar sudah melakukan kordinasi dengan pusat untuk melakukan penyelidikan. Oleh karena itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga akan turun tangan dalam kasus ini.
“Kalau perusakan hutan, (penanganannya) juga melibatkan Gakkum dari KLHK. Saya sudah minta mereka menindak secepatnya. Kalau perlu tarik ke Jakarta kasus ini,” ujarnya.
Sutarmidji mengatakan perusakan lingkungan di Kapuas Hulu sudah terbilang parah, mulai dari pembalakan liar hingga aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan ekskavator. “Kalau hanya dibiarkan menjadi penonton susahlah,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani membenarkan adanya pembakaran mobil KPH di Kapuas Hulu.
Baca juga: Mobil Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kapuas Hulu Dibakar Saat Patroli
Ia mengungkapkan kalau tumpukan kayu di pinggir jalan yang diduga hasil illegal logging yang ditemukan petugas KPH, sudah diamankan oleh Polres Kapuas Hulu.
“Kayu-kayu sudah kita ambil dan diamankan di Polres. Kemudian saya minta kepada KKPH untuk membuat dua laporan,” ujar Adi Yani kepada Tribun Pontianak, Minggu 14 Februari 2021.