HMI Cabang Mempawah Harap Pemkab Lebih serius Memperhatikan Masalah Pelayanan UKK Imigrasi Mempawah
Di kantor ini juga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa menerbitkan paspor elektronik, membuat paspor non elektronik dan memperpanjang paspor.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Mulai Maret 2021, masyarakat Kabupaten Mempawah tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pelayanan keimigrasian.
Pasalnya, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Mempawah bakal beroperasional pada bulan ketiga tahun ini.
Kantor UKK Imigrasi Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon ini menggunakan bangunan eks Dekranasda Mempawah.
Di kantor ini juga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa menerbitkan paspor elektronik, membuat paspor non elektronik dan memperpanjang paspor.
Menyikapi hal tersebut, Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Mempawah, Saifudin berharap Pemkab Mempawah lebih serius memperhatikan masalah pelayanan di UKK Mempawah kedepan.
Dia mengatakan sudah lah tentu dengan adanya UKK Imigrasi di Mempawah akan disambut baik oleh masyarakat.
"Kita harap pemerintah lebih serius memperhatikan masalah pelayanan di UKK mempawah kedepan. Jangan sampai niat baik pemerintah malah dirusak oleh sistem pelayan kantor yang buruk. Serta pembuatan paspor elektronik dan non elektronik harus lebih diperketat sesuai mekanisme dan aturan yang ada," tegasnya dengan jelas, Senin 15 Februari 2021.
Baca juga: Pemkab Mempawah Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Pembangunan Politeknik Industri, Ini Penjelasan Erlina
Dia juga berharap, semoga dengan adanya UKK Imigrasi di Mempawah menjadi faktor daya tarik wisatawan luar datang ke kabupaten mempawah.
"Kita juga mengajak seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di kabupaten mempawah untuk bersinergi dalam mengawal pembangunan," katanya.
Saifudin juga mengungkapkan, bahwa harus diketahui mahasiswa atau Pemuda itu sendiri yang dipandang sebagai Agent Of Change atau Agen Perubahan. Yakni harus mampu memberikan kontribusi yang riil untuk perubahan daerah yang lebih baik kedepan.
"Mahasiswa atau Pemuda juga dituntut mampu untuk mengontrol keadaan negara atau suatu daerah, bukan untuk sekedar mengkritik, tetapi tidak bisa berkontribusi," katanya lagi.
Dia juga mengatakan, sebagai mahasiswa atau Pemuda, maka harus berani bertindak dan mengambil keputusan, untuk ikut serta mengawal pembangunan daerah.
"Sebagai kaum intelektual mahasiswa harus bersikap berani dan kritis, berani untuk mendobrak zaman ke arah kemajuan dan kritis terhadap kebijakan para pemegang roda pemerintahan," pungkasnya. (*)