Wakil Ketua Komisi IV Sebut Selalu Minta KLHK Tegur Perusahaan yang Lakukan Karhutla
Khususnya, kata legislator Dapil Kalbar ini ialah terkait karhutla di Kalbar yang menyebabkan polusi asap dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengungkapkan jika ia sering mengingatkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menegur perusahaan yang membakar lahan sehingga menyebabkan Karhutla.
Khususnya, kata legislator Dapil Kalbar ini ialah terkait karhutla di Kalbar yang menyebabkan polusi asap dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
"Sudah normatif KLHK akan selalu membuat instruksi sesuai aturan agar perusahaan tidak ada yang melakukan pembakaran dan bertanggung jawab setiap kejadian pembakaran di lokasi konsesinya, jadi wajib dipatuhi," katanya, Minggu 14 Februari 2021.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Minta Masyarakat dan Korporasi Patuhi Pergub dan Perda Karhutla
Daniel menyebutkan, ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mengindahkan intruksi KLHK tersebut.
Tak hanya sanksi teguran, kata dia, sanksi tersebut juga sampai kepada sanksi pidana.
"Ada sanksi pidana, penjara dan denda," bebernya.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar seluruh elemen terus dapat menjaga kelestarian hutan agar menjadi paru-paru dunia.
"Mari kita jaga bersama hutan kita dengan baik, laporkan setiap ada titik api agar bisa segera ditangani dengan cepat," katanya. (*)
Update Berita Pilihan
Tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > DI SINI