Panduan Tata Cara Pendaftaran SNMPTN 2021 Bidang Seni dan Olahraga dan Petunjuk Unggah Portofolio
Apabila peserta tidak menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, dokumen portofolio yang bersangkutan dapat didiskualifikasi dalam proses
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
8. Portofolio Film dan Televisi; untuk peserta yang memilih program studi Film dan Televisi
9. Portofolio Seni Pedalangan; untuk peserta yang memilih progam studi Seni Pedalangan
10. Portofolio Olahraga; untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
Adapun jenis portofolio yang harus diunggah, bisa dilihat di laman ini: KLIK DI SINI.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Siapkan NIK, NISN, NPSN dan Email Aktif
Ketentuan Khusus
• Peserta hanya wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTNpilihannya.
• Jika peserta memilih 2 (dua) opsi program studi/jurusan yang berbeda, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
Contoh:
Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) dan portofolio portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).
Perlu diperhatikan:
- Data Raihan prestasi bidang Olahraga dapat diisi jika peserta memiliki prestasi dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya.
Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah maksimum 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.
- Data kesehatan untuk portofolio olahraga wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta dibubuhi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
- Data ke-4 item tes keterampilan motorik untuk portofolio olahraga harus mendapat validasi dari guru PJOK yang telah memiliki sertifikat guru (sergur) dengan cara mencantumkan nama, nomor sertifikat dan membubuhkan tandatangan diatas 2 (dua) buah materai @ Rp. 6000.
- Yang dimaksud pengalaman dalam bidang Film dan televisi termasuk meliputi aktivitas yang pernah dilakukan baik dalam bidang film ataupun di luar bidang film. Kegiatan dapat berupa kompetisi maupun non kompetisi.
- Kegiatan bidang film antara lain: Lomba, Olimpiade, Workshop, Delegasi atau program exchange, Pengurus inti organisasi atau kepanitiaan, menulis artikel, menulisfiksi atau membuat konten media (infografik, poster, vlog dll), pada bidang film.