Polsek Singkawang Selatan Sampaikan Imbauan Larangan Pawai Tatung pada Cap Go Meh 2021
Agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah perayaan Imlek 2572 tahun 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Unit Intelkam Polsek Singkawang Selatan terus menghimbau para Tatung yang ada di Kecamatan Singkawang Selatan tidak melakukan pawai tatung dalam rangka perayaan Cap Go Meh tahun 2021, Rabu 10 Pebruari 2021
Penyampaian imbauan itu dilakukan Aipda Yoyok Ristiyono dan Brigpol Primadan dengan mendatangi pengurus tempat ibadah seperti vihara, Pekong , klenteng dan kepada para tatung yang ada di Kecamatan Singkawang Selatan.
Imbauan larangan pawai tatung sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 443.1/0111 TAHUN 2021 , tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid19) di Provinsi Kalimantan Barat dan SE Walikota Singkawang Nomor : 180/091/Setda-HK-H tahun 2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Perayaan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran lcorona virus disease 2019 (Covid19) di Kota Singkawang.

Adapun himbauan yang di sampaikan kepada pengurus tempat Ibadah dan Tatung yaitu kepada Lay Nyan Liong, (54) warga Padang Pasir RT. 16 RW. 04 Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
• Panitia Imlek dan Cap Go Meh Pastikan Tidak Ada Arak-arakan Naga dan Tatung di Mempawah
Kemudian mendatangi Lim Jan Fuk (42) warga Tanjung Batu Harapan RT. 03 RW. 01 Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Selanjutnya menyambangi Tjhai Kui Chiang (39) warga Tanjung Batu Harapan RT. 03 RW. 01, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Dan yang terakhir Fendy (30) tahun, warga Tanjung Batu Harapan RT. 03 RW. 01 Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Berikut imbauan yang disampaikan:
Pelarangan sementara kegiatan Pawai tatung, cuci jalan, pawai naga, dan sejenisnya yang dapat mengundang keramaian / kerumunan dalam rangka perayaan Cap Go Meh di Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang.
Agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah perayaan Imlek 2572 tahun 2021.
Mengatur jumlah pengunjung tempat ibadah pada saat pelaksanaan ibadah agar tidak terjadi kerumunan dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Singkawang Selatan.
Pengurus tempat ibadah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun /hansanitizer
dan Selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan ibadah perayaan imlek 2572 tahun 2021.