Valentine Day

Hukum Rayakan Valentine Day dalam Islam Menurut MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah! Saran UAS

Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin menegaskan, mengikuti perayaaan hari Valentine diharamkan bagi umat Islam.

Editor: Marlen Sitinjak
sripoku.com/anton
Ilustrasi- Hukum Merayakan Valentine Day dalam Islam. 

Pada kesempatan berbeda, pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan asal muasal peringatan ini.

“Ada yang namanya Santo Valentino. Dialah yang membebaskan tentara yang sedang bercinta lalu menikahkannya," kata UAS.

"Maka, akhirnya dia dibunuh, lalu hari kematiannya diperingati sebagai hari Cinta,” kata Ustadz Abdul Somad.

Mirisnya kata UAS sejalan dengan waktu, peringatan Valentine kemudian disalahgunakan khususnya bagi remaja.

“Nanti tanggal 14 Februari itu nyatanya hari Zina Internasional,” kata UAS.

Amalan Bulan Rajab dan Doa Menyambut Bulan Rajab ! Ustaz Abdul Somad / UAS Anjurkan Perbanyak Amalan

Bukan tanpa alasan UAS mengaku adanya fenomena itu di masyarakat.

Pada hari itu, kata UAS, orang-orang pergi bersama pasangannya.

“Bahkan hotel-hotel di Pekanbaru memasang tarif murah. Hari Cinta setengah harga plus sarapan pagi,” lanjutnya.

Karena itu UAS meminta kepada pemuda muslim untuk menghindarinya.

“Anak muda jangan keluyuran. Kalau ada pacaranya datang, bensinnya bocorkan, businya cabut,” kata UAS sambil bercanda.

Dia juga mengimbau untuk menghidupkan pengajian yang isinya menolak kemunkaran.

“Isi pengajian di masjid-masjid yang isinya menolak kemunkaran, jangan yang tentang valentine,” kata dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved