Valentine Day

Hukum Rayakan Valentine Day dalam Islam Menurut MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah! Saran UAS

Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin menegaskan, mengikuti perayaaan hari Valentine diharamkan bagi umat Islam.

Editor: Marlen Sitinjak
sripoku.com/anton
Ilustrasi- Hukum Merayakan Valentine Day dalam Islam. 

“Keempat tidak boleh ikut menyiarkan sesuatu yang menimbulkan keburukan tadi,” lanjutnya.

Untuk itu, ia menganjurkan agar umat Islam tidak turut serta merayakan hari Valentine karena jelas hukumnya haram.

PROMO VALENTINE Indomaret dan Alfamart, Tawarkan Promo Cokelat Beli 1 Gratis 1 & Beli 2 Gratis 1

Menurut Nahdlatul Ulama

Dalam artikel karya Ahmad Naufa Khoirul Faizun, beliau menekankan pada perayaan Valentine yang Islami.

Intinya, Hari Valentine dianggap sebagai ‘bungkus’ atau label yang substansinya harus diisi dengan cara merayakan yang tidak bertentangan dengan agama.

Ini karena ajaran kasih sayang dalam Islam adalah ajaran yang tidak berlaku surut.

Umat Islam selalu dituntut untuk saling mengasihi dan menolong sesama.

Cara yang dapat dilakukan adalah Valentine yang memang dari budaya barat difilter menjadi budaya yang secara substansi tak bertentangan dengan ajaran Islam.

Ini telah dicontohkan oleh para Walisongo yang menunjukkan tradisi dan budaya non-Islam berhasil diislamisasi secara substansi.

Seperti wayang yang isinya mendekatkan kepada ajaran tauhid dan banyak memuat ajaran kebaikan.

KATALOG PROMO INDOMARET 10 - 16 Februari 2021, Diskon Spesial Sambut Valentine Promo Beli 2 Gratis 1

Menurut Muhammadiyah

Tahun lalu, Muhammadiyah menyoroti persoalan hari Valentine.

Serupa dengan MUI Jawa Timur, kegiatan ini dianggap tidak pantas dirayakan dan ditiru karena bukan budaya yang datang dari agama islam.

Menyikapi ini, Muhammadiyah menyarankan agar organisasi-organisasi remaja harus kreatif dan dituntut untuk mencari kegiatan-kegiatan positif sebagai tandingan budaya Valentine.

Kata UAS

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved