Istri Ungkap Penyakit Ustadz Maaher At-Thuwailibi Sebelum Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri
Djuju mengungkapkan, Ustaz Maheer meninggal dunia karena menderita sakit.Jadi minta tolong teman-teman media bantu counter hoaks-hoaks itu lah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021.
Meninggalnya Ustadz Maheer yang punya nama asli Soni Eranata ini menyisakan pertanyaan terkait penyebabnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, polri sengaja tidak memberikan keterangan lebih terkait penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Sebab, kata Argo, penyakit yang diderita Maaher At-Thuwailibi sangat sensitif dan berkaitan dengan nama baik almarhum serta keluarga.
"Jadi, kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa karena penyakitnya sensitif," ujar Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 9 Februari 2021, dilansir KompasTV.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," katanya.
• Keluarga Ustadz Maaher At-Thuwailibi Akhirnya Buka Suara soal Isu Soni Meninggal Disiksa
Argo menjelaskan ustaz Maaher ditahan pada 4 Desember 2020.
Penahanan dilakukan karena Maaher menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Dalam proses penahanan, disebutkan Maaher merasa sakit.
Penyidik kemudian mengirimkan surat ke RS Polri untuk dilakukan pembantaran agar Maaher dapat menjalani perawatan.
"Kemudian ini kami sampaikan perawatan dari RS banyak, tidak hanya sekali, banyak yang dilakukan setiap hari ada hasil rekam medisnya," ujar Argo.
Lebih lanjut Argo menjelaskan penyidik telah mengantongi rekam medis selama Maaher menjalani perawatan hingga meninggal dunia.
Rekam medis tersebut juga sebagai bukti untuk membantah informasi bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Maaher sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.
Argo menambahkan Maaher mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya saat dirawat di RS Polri.
"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," ujar Argo.
Kuasa hukum Ustaz Maaher At Thuwailibi, Djuju Purwantoro menjelaskan Ustaz Maheer meninggal dunia sekira pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri.
Setelah itu, kata dia, sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah Ustaz Maheer langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri.
"Beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju, Senin.
Djuju mengungkapkan, Ustaz Maheer meninggal dunia karena menderita sakit.
Adapun sakit tersebut yaitu luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.
"Sekitar seminggu lali baru kembali dari RS Polri abis perawatan," ucap Djuju.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maaher sempat dimintakan untuk dilakukan proses pembantaran ke RS UMMI pada 3 hari lalu.
Namun, pengajuan pembantaran tersebut tidak mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," ujar Djuju.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maheer diketahui sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur l, pada Kamis 21 Januari 2021.
Ustaz Maheer dibantarkan ke RS Polri karena kondisi kesehatannya menurun pada 18 Januari 2021.
Hal itu diungkapkan oleh sang istri, Iqlima Ayu, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima.
Iqlima menyampaikan suaminya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
Sakit yang dialami adalah luka usus di lambung.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tidak bisa mengungkapkan penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata.
Bantah Penyiksaan
Pihak keluarga Ustadz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata akhirnya buka suara soal isu penyiksaan almarhum saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kakak ipar Maaher At-Thuwailibi, Jamal menegaskan bahwa isu penyiksaan terhadap Ustadz Maheer At-Thuwailibi adalah tidak benar alias hoaks.
"Kami ingin meluruskan terkait kabar kalau almarhum disiksa, itu hoaks. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik kepada almarhum," kata Jamal sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa 9 Februari 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh kakak ipar Maaher At-Thuwailibi, Jamal, usai proses pemakaman di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Tangerang.
Mulanya, Jamal berniat meluruskan isu tersebut menggunakan akun media sosial miliknya.
Namun, dia khawatir aksinya itu tidak dapat menjangkau masyarakat luas.
Oleh karenanya, dia meminta bantuan media untuk meneruskan kabar yang sesungguhnya bahwa Maaher meninggal dunia karena sakit, bukan karens disiksa saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Jadi minta tolong teman-teman media bantu counter hoaks-hoaks itu lah. Banyak yang nanya ke saya masalah itu kan," kata Jamal.
Jamal menduga ada pihak yang hendak memanfaatkan meninggalnya Maaher untuk mengadu domba dengan memunculkan hoaks tersebut.
Kendati demikian, Jamal menyoroti kondisi sel tahanan di Rutam Bareskrim Polri yang kurang layak untuk menahan Maaher.
Ia menduga hal itu menjadi penyebab lain menurunnya kondisi kesehatan Maaher selama menjalani hukuman.
"Iya memang, letaknya di basement, Namanya di basement jadi matahari enggak masuk. Terlebih obat yang harusnya dikonsumsi rutin menjadi terputus," tutur Jamal.(*)