BREAKING NEWS - Tahu Isu Perceraian, Pria di Pontianak Serang Istri, Mertua! Kakak Ipar Meninggal

Si A (pelaku) ini adalah suami,sakit hati karena keluarga istri menyuruh untuk cerai maka ia meluapkan amarahnya dengan niat untuk menghabisi istrinya

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Tempat kejadian perkara pembunuhan di Gang Bukit Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis 11 Februari 2021. 

Sebelum perkiraan pukul 05:00 Wib, Husen menceritakan bahwa mendengar suara kaca pecah dan terdengar suara ribut terindikasi suara ribut antara pelaku dengan abang ipar istri.

Husen menyebutkan bahwa ia dan warga tidak berani untuk mendekat.

Tinjau Sejumlah Vihara di Pontianak, Kapolresta Imbau Masyarakat Disiplin Prokes Saat Ibadah

Warga setempat mengira itu adalah perampokan karena berdasarkan keterangan warga pelaku membawa senjata tajam.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Bapak Yakub Ketua Rt RT 06 RW 2 setempat tidak ada Aduan ke pihaknya.

Karena menurutnya pelaku bukan tinggal disini semrntara istri serta keluarga tinggal di RT setempat.

"Tidak ada Aduan kepada ketua RT tidak ada, karena pelaku bukan tinggal disini dan istri serta keluarga tinggal di RT setempat. Untuk ancaman yang dilaporkan kepada RT setempat juga tidak ada," tutup Yakub ketua RT 06 RW 2 setempat. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved