Polsek Samalantan Berupaya Mencegah Penyebaran Covid-19 dengan Melakukan Sosialisasi pada Masyarakat

menjaga pola hidup bersih dengan mencuci tangan serta hindari kerumunan atau tetap menjaga jarak

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Samalatan
Anggota Polsek Samalantan, Aipda Erixon Simanjuntak sosialisasikan protokol kesehatan pada warga, Selasa 9 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,BENGKAYANG - Polsek Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar terus berupaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayahnya dengan melakukan sosialisasi protokol Kesehatan Covid-19 pada masyarakat.

Seperti yang dilakukan salah satu anggota Polsek Samalantan, Aipda Erixon Simanjuntak pada Selasa 9 Februari 2021 pagi, sosialisasikan Prokes Covid-19 kepada warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Dalam sosialisasinya, Erixon mengimbau masyarakat untuk terapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari seperti menggunakan masker, menjaga pola hidup bersih dengan mencuci tangan serta hindari kerumunan atau tetap menjaga jarak.

Cegah Covid-19, Kanit Binmas Polsek Semitau Polres Berikan Imbauan Patuhi Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menerangkan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah dari pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Samalantan.

“Difase adaptasi kebiasaan baru ini, Polsek Samalantan akan terus sosialisasikan prokes covid 19, agar masyarakat tidak tertular virus corona”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved