Breaking News

Citizen Reporter

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Dirikan Kuasi Paroki Monterado Bengkayang

Berdasarkan (bdk. Kan. 515, §1) menjelaskan bahwa paroki adalah adalah persekutuan umat beriman kristiani yang dibentuk secara tetap dalam batas-batas

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Dirikan Kuasi Paroki Monterado Bengkayang. 

Citizen Reporter

Komsos Keuskupan Agung Pontianak Samuel

TRIBUNPONTIAANK.CO.ID, BENGKAYANG - Berdasarkan (bdk. Kan. 515, §1) menjelaskan bahwa paroki adalah adalah persekutuan umat beriman kristiani yang dibentuk secara tetap dalam batas-batas wilayah tertentu di keuskupan, yang reksa pastoralnya dipercayakan kepada pastor paroki sebagai gembalanya sendiri di bawah otoritas Uskup diosesan.

Sedangkan Kuasi Paroki adalah komunitas kaum beriman kristiani tertentu dalam Gereja Partikular yang dipercayakan kepada seorang imam sebagai gembalanya sendiri, dan yang karena keadaan khusus belum didirikan sebagai paroki.

Dalam dokumen bdk. Kan 515 § 2 jelas mengatakan bahwa sebuah paroki harus didirikan secara iuridis dengan sifatnya yang stabil dan tetap.

Tindakan Uskup dalam mendirikan paroki membutuhkan kebijakan yang bijaksana tentang penyatuan elemen-elemen esensial dari sebuah paroki.

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Berkati Busana dan Perlengkapan untuk Imam Baru

Oleh karena itu pula dalam mendirikan paroki yang baru, Uskup harus mendengarkan pendapat dari Dewan Imam.

Elemen esensial dari tindakan Uskup mendirikan sebuah paroki baru adalah pertama-tama harus adanya komunitas umat beriman yang sudah siap terbentuk dan tetap.

Kemudian yang kedua adalah status badan hukum paroki.

Melihat besarnya bidang pelayanan kepada umat paroki yang ada di Keuskupan Agung Pontianak, tentunya tak terlepas dari peranan imam yang bertugas.

Dalam sambutan awal misa, Mgr. Agus mengatakan bahwa ada sekitar kurang lebih 520.000 jiwa umat yang dilayani oleh Keuskupan Agung Pontianak.

Sedangkan keuskupan sendiri masih kekurangan tenaga imam.

“Memang sudah dari tahun lalu, umat Monterado ingin mandiri dan menjadi paroki. Tapi saat itu saya mengakui bahwa kita sekarang keterbatasan tenaga Imam. Namun syukurlah, para imam dari Serikat Maria Montfortan dan yang bertugas di Kuasi Paroki Monterado adalah Pastor Stefanus Seli, SMM,” ujarnya.

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Tahbiskan Dua Imam Baru asal Landak dan Kubu Raya

Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus juga menjelaskan bahwa keberadaan imam tarekat sangat bergantung pada pimpinan tarekatnya, beda halnya dengan imam projo atau imam keuskupan yang bekerja mengabdi di keuskupan sendiri.

Tapi tentunya keuskupan juga membutuhkan kehadirian imam tarekat dalam melayani umat di Keuskupan Agung Pontianak.

Sebagai Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus berani menetapkan Koalisi Paroki Monteradi kerena sudah ditinjau dan dinilai telah memenuhi syarat sebagai paroki.

Adapun syarat-syarat Pendirian Paroki baru yang paling utama adalah adanya komunitas kaum beriman.

Komunitas ("communitas"), bukan hanya berarti kumpulan dari sejumlah orang berdasarkan data statistik paroki melainkan sungguh menggambarkan suatu persekutuan "communio" dalam "communitas" umat beriman yang percaya kepada Yesus sebagai Kristus Tuhan.

Umat Kuasi Paroki Monterado juga dinilai mampu bekerjasama dengan semua pihak dan kuasi paroki sebagai komunitas umat beriman menuntut kerjasama dari semua pihak. Artinya kuasi paroki ambil bagian dalam tri tugas Kristus (menguduskan, mengajar, menggembalakan).

Wilayah Teritorial Tertentu

Persiapan sebuah wilayah agar bisa menjadi sebuah paroki maka harus mempunyai wilayah teritorial yang jelas.

Misalnya pembagian batasan wilayah paroki, karena sungguh penting untuk menghindari adanya konflik kewenangan dalam pelayanan sakramen khususnya sakramen perkawinan.

Umat beriman mempunyai kepastian mendapatkan pelayanan rohani.

Sedangkan Kuasi Paroki Monterado sudah ditetapkan Reksa pastoral Kuasi Paroki St. Mikael Monterado mencakup wilayah Stasi Monterado, Benawa Bakti, Nyempen, Paniban, Serindu, Jembatan 25, Singkong, Goa Boma, Marga Mulia, Kopung (Sipung), Puaje, Pakucing, Sendoreng, Rantau, Sibaju, Masmining dan Calon Stasi Kelampai, Rasau Kulinta, Bonglitung, Nek Ginap.

Dekrit ini berlaku secara efektif sejak diumumkan.

Uskup Agung Pontianak Pastikan Perayaan Natal di Gereja Katedral St. Yoseph Terapkan Prokes

Teritorial berarti batasan yang mencakup suatu wilayah tertentu dan yang membatasi komunitas satu dengan yang lain.

Subjek yang mempunyai peranan dan tanggungjawab yang sama sebagai umat Katolik, bukan merupakan komunitas elit atau eksklusif, melainkan komunitas yang uni­versal dan terbuka untuk siapa saja.

Dalam pelayanan parokial Mgr. Agus juga mengatakan adanya kesamaan hak dan kewajiban setiap anggota komunitas umat beriman dalam paroki tersebut merupakan perwujudan dari martabat dari setiap umat beriman sebagai anak-anak dalam sebuah keluarga yang dinamakan paroki.

Berdasarkan dokumen (bdk. kan. 518) menjelaskan kemungkinan paroki personal karena adanya kondisi yang menuntut di dalamnya berdasarkan ritus, bahasa dan bangsa.

Adanya tenaga pastor dari Serikat Maria Montfortan sangatlah membantu dalam tugas Kuasi Paroki Monterado.

Pastores proprius tujuannya bertugas menghantar kepada pemeliharaan dan keselamatan jiwa-jiwa (cura pastoralis atau cura animarum) yang terutama diungkapkan dengan pewartaan Sabda Allah, pelayanan sakramen, dan kepemimpinan pastoral komunitas.

Tradisi kehidupan menggereja dalam Kuasi Paroki juga harus menjadi pusat perhatian.

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Dianugerahi Lencana Darmabakti Gerakan Pramuka

Tentunya meliputi berbagai hal-hal teknis antara lain pengembangan karya panca tugas Gereja (liturgia, koinonia, kerygma, diakonia, martyria).

Membangun kepemimpinan partisipatif dan Pemberdayaan peranan khas umat awam.

Adapun pengelolaan program juga menjadi fokus, agar kegiatan pastoral paroki dilaksanakan dalam kaitan dengan Arah Dasar Keuskupan.

Sebagai Kuasi Paroki Monterado, sebelumnya umat sudah membangun pastoran untuk kenyamanan bertugas para imam yang kedepan sekaligus menjadi tempat tinggal pastor paroki.

Sarana prasarana tak hanya sebatas bahan-bahan fisik dan bangunan saja, tetapi harus juga disediakan sarana prasarana untuk kegiatan jemaat.

Mgr. Agustinus Agus juga mengatakan bahwa mulai saai ini tata kelola harta benda gereja dijalankan sesuai dengan pedoman.

Agar Kuasi Paroki Monterado menjadi mandiri yang cukup secara dana, tenaga dan kelengkapan administratif.

Uskup Agus juga menjelaskan ada yang lebih penting juga yaitu kemampuan paroki untuk menghidupi dirinya.

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Dianugerahi Lencana Darmabakti Gerakan Pramuka

Maka ia mengharapkan Data keuangan, pemasukan kolekte dan kerjasama dengan umat misalnya.

Tersedia SDM demi keberlanjutan perangkat pastoral Gereja adalah hal yang paling pokok dalam keberlangsungan berjalannya dan hidupnya paroki.

Kelengkapan administrative, Pengelolaan tata administrasi, Kesekretariatan yang mencangkup uang sekretariat, surat keluar masuk dan pelayanan administratif bagi jemaat.

Sehingga sekretariat juga bertugas untuk dokumentasi yang selama ini dilakukan oleh paroki-paroki misalnya, Buku baptis, buku penguatan, buku perkawinan, komuni I, Kematian, pengurapan orang sakit, dan lain-lain.

Gereja adalah sebagai Comunio atau komunitas - Keluarga Allah

Gereja merupakan keluarga Allah, yang dimana wajah keluarga Allah itu bersumber dari hidup Allah Tritunggal (Komunitas yang sehati dan sejiwa), dalam pembentukan komunitas awal oleh Yesus (12 rasul) maupun dalam Jemaat Perdana.

Dalam pembagunan Kuasi Paroki yang baru ini Mgr. Agus harapkan ada kerjasama umat dan pastor sehingga keberlansungan perkembangan dan pertumbuhan iman umat semakin banyak.

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Pr Berkati Gua Maria Bunda Peziarah Nyarumkop Singkawang

Semua bersumber pada Allah, maka karakter Gereja adalah berpusat pada Yesus.

Oleh karena itu, mengapa sharing injil menjadi sangat penting dalam kehidupan berparoki.

Dengan demikian, Paroki sungguh menjadi tempat pelaksaan sabda Allah dan perutusan Gereja; Paroki tempat mengembangkan rupa-rupa karunia persekutuan, tempat mengalami sehati sejiwa; ungkapan yang riil tentang Gereja sebagai Satu Tubuh, yakni Kristus.

Di samping karakter yang berpusat pada Kristus, Kepemimpinan Paroki, dan kesadaran diri sebagai fasilitator dan animator menjadi kunci dalam membangun Paroki.

Demi membangun Gereja itu, maka kepemimpinan pun harus semakin memberdayakan orang untuk terlibat penuh sebagai anggota Gereja.

Kepemimpinan yang dominatif tidak bisa menjadi pengurus Paroki.

Hal itu bukan berarti pemimpin komunitas sama sekali tidak bisa mengambil keputusan.

Paroki juga adalah Basis Evangelisasi.

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Sungai Ambawang

Evangelisasi yang dimaksud adalah bagaimana membangun pola hidup yang sungguh kristiani bagi setiap anggota jemaat, sehingga Paroki sungguh menjadi tempat mengalami kehidupan injili yang nyata.

Sebagai Paroki tentunya kedepannya, fokus utama adalah pembangunan kerjasama Gereja yang partisipatif didasarkan pada rahmat sakramen inisiasi.

Dengan baptisan, Yesus telah menjadikan kita sebagai anggota keluarga-Nya sendiri.

Hal itu berarti kita wajib terlibat dalam gerakan Yesus dan siap diutus oleh-Nya; wajib membangun persekutuan cinta yang nyata: perdamaian, belarasa, keadilan, cinta akan alam semesta, karena cinta kasih yang nyata adalah wujud keluarga Yesus.

Misa pagi itu dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Mgr. Agustinus Agus sebagai Uskup Agung Pontianak kemudian didampingi oleh RD. Alexius Alex sebagai Pastor Paroki Katedral Pontianak dan P. Stefanus Seli, SMM.

Diikuti oleh puluhan umat dengan ketentuan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, RD. Alexius Alex yang mendampingi Mgr. Agustinus Agus membacakan Dekrit Pendirian Kuasi Paroki St. Mikael Monterado yang bernomor 33/SKR. KAP/11/2021.

“Berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya, mengacu pada kitab hukum kanonik (codex iuridis coanonic) tahun 1983 kanon 516 § 1, maka saya, Mgr. Agustinus Agus, Uskup Agung Pontianak pada hari Minggu tanggal tujuh (7), Bulan Februari (2), Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu (2021), secara resmi mendirikan Kuasi Paroki St. Mikael Monterado, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.”

“Reksa pastoral Kuasi Paroki St. Mikael Monterado mencakup wilayah Stasi Monterado, Benawa Bakti, Nyempen, Paniban, Serindu, Jembatan 25, Singkong, Goa Boma, Marga Mulia, Kopung (Sipung), Puaje, Pakucing, Sendoreng, Rantau, Sibaju, Masmining dan Calon Stasi Kelampai, Rasau Kulinta, Bonglitung, Nek Ginap. Dekrit ini berlaku secara efektif sejak diumumkan. Monterado, 7 Februari 2021. Ditanda tangani oleh Mgr. Agustinus Agus, Uskup Agung Pontianak,” kata RD. Alex sambil membacakan dekrit pendirian Kuasi Paroki Gereja St. Mikael Monterado.

Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Serukan Jangan Libatkan Gereja untuk Politik Praktis

Dalam homilinya, Mgr. Agus mengajak umat untuk saling perpartisipasi dan bekerja sama dalam keberlansungannya pendirian Kuasi Paroki yang dimulai pada tanggal pendirian sampai enam (6) bulan kedepan, baru diresmikannya menjadi Paroki Resmi.

Sebagai Pastor Kuasi Paroki, P. Stefanus Seli, SMM, mengaku senang dan berterima kasih kepada Mgr. Agustinus Agus yang dimana mereka boleh membantu dan berkarya di salah satu wilayah Keuskupan Agung Pontianak.

Ia juga mengatakan tidak ada kesulitan selama persiapan ini, sebab umat di Montrado bisa diajak kerjasama dan umat juga merindukan hadirnya sebuah paroki baru di Monterado. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved