Sejumlah Daerah Ini Akan Diterapkan PPKM Skala Mikro, Apa Itu PPKM dan Apa Saja Aturannya ?

Pemberlakuan PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari dua jilid PPKM yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Editor: Zulkifli
Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.(Shutterstock)
Daftar Wilayah di 7 Provinsi yang Akan Berlakukan PPKM. (Ilustrasi) 

Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
4. Provinsi Jawa Tengah
Semarang Raya
Banyumas Raya
Kota Surakarta dan sekitarnya

5. Provinsi DI Yogyakarta

Kota Yogyakarta
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Sleman
Kabupaten Kulon Progo
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Beda Aturan PPKM Jilid I dan II

6. Provinsi Jawa Timur

Surabaya Raya
Madiun Raya
Malang Raya

7. Provinsi Bali

Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kota Denpasar dan sekitarnya
Dalam pelaksanaannya, PPKM mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Kriterianya adalah sebagai berikut: zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Baca aturan lengkap soal PPKM mikro pada artikel berikut ini 

Aturan Lengkap PPKM Mikro, Berlaku 9 Februari-22 Februari 2021

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Daftar Wilayah di 7 Provinsi yang Akan Berlakukan PPKM Mikro 

 
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved