Harisson Minta Masyarakat Rayakan Imlek Patuh Prokes Jangan Sampai Daerah Zona Oranye Menjadi Merah
Takutnya nanti dengan adanya perayaan festival budaya Imlek potensi menyebabkan kasus meningkat. Jadi selain ritual agama tidak diperbolehkan
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perayaan Imlek jatuh pada Jumat 12 Februari 2021, Di tengah pandemi COVID-19 melanda Kalbar tentu perayaan Imlek tahun ini akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harrison mengatakan bahwa berdasarkan data Kategori Resiko Kenaikan Kasus COVID-19 Kabupaten Kota Provinsi Kalbar per 31 Januari 2021 terdapat 10 daerah berada di zona kuning, dan 4 daerah masih berada di zona oranye.
“Terkait zona resiko masih ada empat daerah yang berada di zona oranye dan 10 daerah di zona kuning. Jangan sampai dengan perayaan imlek dan libur imlek ada kumpul keluarga dan masyarakat lalu abai prokes,” ujarnya Kepada Tribun Pontianak, Jumat 5 Februari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan dari 10 daerah yang berada di zona kuning (Zona resiko rendah) adalah Kabupaten Mempawah, Sanggau, Ketapang, Kota Singkawang, Sambas, Kapuas Hulu, Sintang, Landak, dan Kubu Raya.
• Sambut Imlek 2021, Polres Kubu Raya Larang Sejumlah Kegiatan
Sedangkan yang berada di zona oranye (Zona resiko sedang) kabupaten Bengkayang, Sekadau, Kayong Utara, Pontianak.
Ia mengatakan melihat pengalaman yang lalu kalau sudah ada kegiatan yang bersifat masal atau ramai seperti hari liburan dan pertemuan keluarga potensi menyebakan pengingkatakan kasus.
“Takutnya nanti dengan adanya perayaan festival budaya Imlek potensi menyebabkan kasus meningkat. Jadi selain ritual agama tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Dikatakannya apalagi Imlek dikenal dengan acara makan bersama. Kegiatan itulah yang harus dikurangi karena pada saat makan orang membuka masker dan mengobrol. Itulah yang sangat potensi terjadi penularan.
“Kalau acara makan bisa satu keluarga dirumah saja tidak usah ramai-ramai mengundang semua keluarga besar mengingat masih pandemi COVID-19,” ujarnya.
Dikatakannya kalau terjadi kumpul keluarga dari sebuah acara biasanya masyarakat lengah menerapkan Prokes. Sehingga penerapan prokes COVID-19 tidak terpenuhi.
“Kita juga harus menjaga zona kita jangan sampai daerah zona oranye jatuh menjadi zona merah. Terutama Kota Pontianak sudah dilevel bawah cenderung menjadi zona merah,” jelasnya.
Dikatakannya kalau terjadi peningkatakan kasus di Kota Pontianak yang saat ini masih di zona oranye bisa jatuh ke zona merah yang otomatis kegiatan masyarakat akan dibatasi.(*)