Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat, Terungkap Detik-detik Menegangkan Sebelum Sriwijaya Air Jatuh

Ke depan, lanjutnya, SOP dan beberapa perangkatnya akan diperketat guna menimalisir hal yang tidak dinginkan.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat memimpin rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menhub, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP di Jakarta, Rabu 3 Februari 2021. IST / Screenshot Youtube 

Saat ini, lanjut Budi, Kementerian Perhubungan dan KNKT masih berusaha untuk menemukan CVR yang hilang agar dapat mengetahui penyebab jatuhnya SJ 182.

"Perekaman suara di kokpit pesawat ini bisa memvalidasi hasil analisis saat ini dan menjawab semua penyebab kecelakaan ini," ucap Budi Karya.

Budi Karya Sumadi juga berjanji akan terus mengawal pemberian santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182.

Budi juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak Sriwijaya Air agar keluarga korban dapat memperoleh hak-haknya.

"Kami tetap akan tetap mengawal santunan-santunan yang harus didapat yang merupakan hak-hak dari keluarga koban dan kami tetap berkoordinasi dan mengkoordinasikan kepada Sriwijaya dan pihak-pihak yang lain," kata Budi.

Budi mengatakan, pemberian santunan memang tidak boleh sembarangan demi penyelesaian masalah warisan keluarga korban. Jika tidak, Budi khawatir proses pemberian santunan malah menciptakan sengketa di antara keluarga korban.

"Jadi saya juga sampaikan, hati-hati jangan sampai salah, nanti timbul persengketaan yang tidak perlu kalau kita tidak lakukan dengan baik," kata dia.

Budi mengungkapkan, dana santunan yang akan diterima keluarga korban jumlahnya Rp 1,25 miliar per penumpang dari pihak Sriwijaya Air dan Rp 50.000.000 per penumpang yang ditanggung PT Jasa Raharja.

"Berdasarkan informasi pihak asuransi per tanggal 1 Februari 2021, ganti rugi sudah dilakukan pada 11 korban dari 47 korban yang dalam proses administrasi," kata Budi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved