Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat, Terungkap Detik-detik Menegangkan Sebelum Sriwijaya Air Jatuh
Ke depan, lanjutnya, SOP dan beberapa perangkatnya akan diperketat guna menimalisir hal yang tidak dinginkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi V DPR RI gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenhub, KNKT, BMKG, dan AirNav Indonesia mengungkap detik-detik menegangkan sebelum Sriwijaya Air SJ182 jatuh dan menewaskan seluruh awak dan penumpang di perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada 9 Januari 2021 silam.
Sriwijaya Air SJ 182 ini mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pada hari jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, Direktur Utama AirNav Indonesia Pramintohadi Sukarno mengungkapkan Air Traffic Controller (ATC) Bandara Soekarno-Hatta sempat memanggil pilot sebanyak 11 kali sebelum kecelakaan terjadi.
Tak hanya itu, penerbangan lainnya, seperti Garuda Indonesia, juga mencoba berkomunikasi dengan SJ-182. Namun, panggilan tersebut tak mendapat respons.
• Satu Kata dari Pilot Afwan di Detik-detik Terakhir Sebelum Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh ke Laut
"ATC berusaha memanggil berulang kali sampai 11 kali, kemudian juga dibantu oleh beberapa penerbangan lain antara lain Garuda untuk mencoba melakukan komunikasi dengan SJ 182 namun tidak ada respons," ungkap Pramintohadi saat rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu 3 Februari 2021.
Pramintohadi juga mengungkapkan kronologi perjalanan pesawat sejak lepas landas hingga akhirnya hilang dari radar.
Ia menuturkan, pesawat rute Jakarta-Pontianak itu lepas landas pada pukul 14.36 WIB dari runway 25 Bandara Soekarno-Hatta untuk bertolak ke Bandara Supadio Pontianak.
Setelah lepas landas, pesawat itu telah melewati ketinggian 1.700 kaki dan diinstruksikan untuk naik ke ketinggian 29.000 kaki mengikuti standar alur keberangkatan. Kemudian, pada pukul 14.38 WIB, pesawat melewati ketinggian 7.900 dan meminta arah 075 derajat kepada ATC karena alasan cuaca.
"Diizinkan oleh ATC dan diinstruksikan naik ke ketinggian 11.000 kaki. dan ini memang dijawab oleh pilot clear," kata Pramintohadi.
• ATC 11 Kali Panggil Pilot Afwan - Akhirnya Jelas Bagaimana Sriwijaya Air Tujuan Pontianak Jatuh
Ia mengatakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diminta naik ke ketinggian 11.000 kaki karena pada ketinggian yang sama ketika itu ada pesawat Air Asia yang juga bertujuan ke Pontianak.
Pramintohadi melanjutkan, pada pukul 14.39 WIB, pesawat yang berada di ketinggian 10.600 kaki merespons baik diinstruksikan agar naik ke ketinggian 13.000 kaki.
"Selama proses dari jam 14.36 sampai 14.39, tidak ada laporan pesawat dalam kondisi tidak normal. Jadi ini semua berlangsung dengan normal," ujar Pramintohadi.
Namun, tiba-tiba pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terpantau berbelok ke arah kiri atau barat laut padahal seharusnya pesawat itu belok ke kanan di posisi 075 derajat.
Lalu, pada pukul 14.00 WIB, pihak ATC mengonfirmasi arah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetapi tidak ada respons dan diikuti dengan hilangnya Sriwijaya Air SJ 182 dari layar radar.
Setelah itu, barulah pihak ATC berusaha memanggil pilot sebanyak 11 kali tetapi tak direspons hingga akhirnya diketahui bahwa pesawat itu mengalami kecelakaan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan, penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 memang masih menjadi misteri selama Cockpit Voice Recorder (CVR) belum ditemukan.
"Terima kasih ibu BMKG, KNKT dan pak menteri. Sampai ke penjelasan ibu BMKG kita melihat cuaca baik. Penjelasan dari Kepala KNKT bahwa mesin pesawat dalam posisi hidup ketika terjadi impact di laut dan seterusnya," kata Lasarus usai mendengar penjelasan beberapa mitra kerjanya.
"Memang dengan tidak ditemukannya cockpit voice recorder memang ini menjadi misteri, dan mudah-mudahan kita berharap cockpit voice recorder bisa ditemukan, sehingga semakin jelas sebab kecelakaan ini," tambahnya.
"Kalau menurut BMKG tadi mestinya cuaca tidak membahayakan penerbangan pada posisi 11 ribu kaki ketinggian terakhir dari pesawat," timpal Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini.
Namun demikian, ia tetap berharap agar CVR dapat segera ditemukan agar penyebab kecelakaan pesawat rute Jakarta-Pontianak dapat ditemukan.
"Baik nanti kita dalami, dan kita tentu berharap pak KNKT kami bisa mendapatkan penjelasan lebih lengkap dari KNKT. Kami berharap mudah-mudahan cockpit voice recorder bisa ditemukan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sy Abdullah Alkadrie berharap agar kecelakaan pesawat di Indonesia tidak kembali terjadi.
• Ini Identitas 3 Warga Kalbar Korban Pesawat Sriwijaya Air Jatuh Yang Belum Teridentifikasi
Ke depan, lanjutnya, SOP dan beberapa perangkatnya akan diperketat guna menimalisir hal yang tidak dinginkan.
"Kita berharap dalam ya berkaitan dengan imi tidak terjadi lagi, ya mungkin kita perketat beberapa berkaitan dengan SOP dan sebagainya, walaupun kami mendengar laporan sriwijaya, beberapa hal selama ini, tapi saya lihat tadi laporan KNKT pesawatnya dalam kondisi hidup," kata Sy Abdullah.
Tak Tutup-tutupi
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, dalam investigasi kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 tidak ada fakta yang ditutupi.
"Kami tidak ada yang ditutup-tutupi terkait investigasi jatuhnya pesawat SJ 182, karena independensi harus terjaga dalam proses ini," ucap Budi Karya dalam rapat dengar pendapat.
Terkait pernyataan Anggota Komisi V DPR RI Sudewo, yang menyebutkan bahwa mendengar adanya testimoni dari penumpang bahwa pesawat SJ 182 mengalami kerusakan dan harus mendivert penerbangan ke Palembang,
Menanggapi hal tersebut, Menhub Budi Karya menjelaskan, bahwa terkait pesawat divert ke tempat lain itu merupakan hal wajar dan itu lazim.
Ia mengungkapkan, pernah mengalami divert pada pesawatnya, yang seharusnya mendarat di Jakarta malah di Kualanamu.
"Kami tidak menutupi apa yang terjadi dengan jatuhnya SJ 182, dan nanti penyebab jatuhnya pesawat ini akan diketahui setelah flight data recorder (FDR) dan cockpit data recorder (CVR) telah diterjemahkan," ucap Budi Karya.
Saat ini, lanjut Budi, Kementerian Perhubungan dan KNKT masih berusaha untuk menemukan CVR yang hilang agar dapat mengetahui penyebab jatuhnya SJ 182.
"Perekaman suara di kokpit pesawat ini bisa memvalidasi hasil analisis saat ini dan menjawab semua penyebab kecelakaan ini," ucap Budi Karya.
Budi Karya Sumadi juga berjanji akan terus mengawal pemberian santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182.
Budi juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak Sriwijaya Air agar keluarga korban dapat memperoleh hak-haknya.
"Kami tetap akan tetap mengawal santunan-santunan yang harus didapat yang merupakan hak-hak dari keluarga koban dan kami tetap berkoordinasi dan mengkoordinasikan kepada Sriwijaya dan pihak-pihak yang lain," kata Budi.
Budi mengatakan, pemberian santunan memang tidak boleh sembarangan demi penyelesaian masalah warisan keluarga korban. Jika tidak, Budi khawatir proses pemberian santunan malah menciptakan sengketa di antara keluarga korban.
"Jadi saya juga sampaikan, hati-hati jangan sampai salah, nanti timbul persengketaan yang tidak perlu kalau kita tidak lakukan dengan baik," kata dia.
Budi mengungkapkan, dana santunan yang akan diterima keluarga korban jumlahnya Rp 1,25 miliar per penumpang dari pihak Sriwijaya Air dan Rp 50.000.000 per penumpang yang ditanggung PT Jasa Raharja.
"Berdasarkan informasi pihak asuransi per tanggal 1 Februari 2021, ganti rugi sudah dilakukan pada 11 korban dari 47 korban yang dalam proses administrasi," kata Budi.