Masuk Masa Reses, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah Serap Aspirasi Warga Terentang

Reses kali ini dilakukan Agus di Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang. Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun menampung banyak sekali usulan masy

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah saat menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang, pada Rabu 3 Januari 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya kini tengah memasuki masa reses. Masa perhentian sidang ini pun dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Kecamatan Terentang.

Reses kali ini dilakukan Agus di Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang. Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun menampung banyak sekali usulan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan, perbaikan layanan kesehatan dan sejumlah aspirasi lainnya. 

"Reses ini merupakan forum pertemuan di daerah pemilihan antara saya sebagai Anggota DPRD Kubu Raya dengan masyarakat. Di mana warga saling berinteraksi dan berdialog guna menyampaikan aspirasinya," kata Agus di Gedung Serbaguna Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang, pada Rabu 3 Januari 2021

Agus Sudarmansyah Nilai Pembangunan Infastruktur di Kubu Raya Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Sebagai wakil rakyat, kata Agus, Anggota DPRD memang berkewajiban untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. 

Selain karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, reses yang dilakukan anggota DPRD juga dalam rangka memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan. 

Agus yang juga Ketua DPRD Kubu Raya ini menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya akan Ia laporkan dalam rapat paripurna DPRD. 

Di rapat paripurna DPRD nanti, lanjut dia, hasil reses tersebut akan diberikan kepada Bupati Kubu Raya untuk dijadikan acuan penyusunan RKPD, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Hasil reses ini nantinya akan saya laporkan dalam rapat paripurna DPRD, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah," tutup Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved