Pemkot Pontianak Berencana Jadikan Sekolah Percontohan Belajar Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Azis mengatakan, untuk tingkat pendidikan yang akan menjadi sekolah perco

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau simulasi pembelajaran tatap muka akhir tahun 2020 lalu di SMP 1 Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak berencana akan membuka pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menunjuk satu sekolah setiap kecamatan sebagai percontohan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Azis mengatakan, untuk tingkat pendidikan yang akan menjadi sekolah percontohan nantinya pembelajaran tatap muka adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya siswa kelas IX. 

Terkait rencana ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak yang membahas soal tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Wali Kota Pontianak sebagai ketua Satgas Covid-19.

Seluruh OPD di Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja 2021

"Berkaitan dengan sekolah dibuka. Memang kita ada rencana. Tetapi kita masih menunggu izin dari Wali Kota Pontianak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Dan Kita sudah rapat dengan Satgas Covid Kota, artinya kita membuka setiap kecamatan satu sekolah tingkat SMP kelas IX," ujarnya kepada wartawan usai penandatanganan perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu 3 Februari 2021.

Sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah nantinya, guru-guru yang akan mengajar pada setiap sekolah percontohan terlebih dahulu.

Terkait, apakah akan dilakukan uji swab atau vaksinasi. Pihaknya menerangkan tergantung dari Satgas Covid-19.

"Tergantung rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Dinas Kesehatan," katanya.

Syahdan menerangkan, uji swab atau vaksinasi tersebut tidak hanya ditujukan bagi para guru, tetapi juga termasuk staf tata usaha, satpam dan semua yang bertugas di sekolah. 

Bahkan tidak hanya itu, Syahdan mengatakan senua fasilitas kesehatan di sekolah nantinya harus siap.

"Setiap sekolah yang menjadi percontohan juga sudah siap dengan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan," ucapnya. Oki

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, untuk Februari 2021 ini, sekolah di Kota Pontianak masih belum bisa dilakukan belajar tatap muka, lantaran masih belum ada Surat Edaran dari Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk itu, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Barat selaku ketua Satgas Covid-19 Provinsi.

"Belajar tatap muka mash belum, masih tetap menunggu surat edaran dari Gubernur sebagai ketua satgas covid-19 provinsi sampai tanggal 28 Februari 2021 masih daring. Kita patuhi satgas provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, terkait perkembangan kasus covid-19 di Kota Pontianak mengalami penurunan serta cenderung landai. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil screening tes swab dan kondisi rumah sakit yang ada di Kota Pontianak.

Kasus yang landai ini disebabkan ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang kian meningkat. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved