Muhammad Pagi Harap DPD ABPEDSI Berikan Kontribusi dan Pemikiran Dalam Rangka Kemajuan Mempawah

Pengkuhan DPD ABPEDSI Kabupaten Mempawah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang baik sesuai anjuran pemerintah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, melalui Wakil Bupati, Muhammad Pagi, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah.

Pengukuhan kepengurusan tersebut dilaksanakan di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu 3 Februari 2021 pagi.

Pengkuhan DPD ABPEDSI Kabupaten Mempawah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang baik sesuai anjuran pemerintah.

Setiap pengurus yang hadir, diatur jarak tempat duduk dan wajib mengenakan masker.

Tampak turut menyaksikan pengukuhan, jajaran Forkopimda, para pejabat Pemkab Mempawah, APDESI Kabupaten Mempawah dan para undangan lainnya.

Kepengurusan BPD ABPEDSI Kabupaten Mempawah dikukuhkan dengan Surat Keputusan DPP ABPEDSI tertanggal 14 November 2020 lalu.

Abdul Wahab Sebut DPD ABPEDSI Sebagai Wadah Menampung Aspirasi Masyarakat

Untuk di Mempawah sendiri, diketahui ABPEDSI dipimpin oleh Hamdani, yang merupakan Ketua BPD Pak Laheng, Kecamatan Toho.

Muhammad Pagi mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, dirinya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD ABPEDSI ini.

Muhammad Pagi berharap, DPD ABPEDSI dapat memberikan kontribusi yang positif dan pola pemikiran dalam rangka kemajuan Kabupaten Mempawah.

“Kepada seluruh pengurus untuk dapat melaksanakan program-program organisasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat, dan hendaknya selalu bisa berdampingan, sejalan, selaras dan setujuan antara ABPEDSI ini dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah,” harapnya.

Dalam praktiknya, tambah Muhammad Pagi, keberadaan ABPEDSI dan APDESI adalah ibarat suami istri, tak bisa dipisahkan, harus saling mengisi satu dengan yang lain, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Apabila ada hal-hal yang kurang sepaham, lakukan lah musyawarah demi mewujudkan prinsip-prinsip kebersamaan. Jangan ada lagi kedengaran antara kepala desa dan BPD berlawanan atau bersimpangan pemikiran,” tegasnya.

Lebih jauh, Muhamad Pagi terus mengingatkan untuk kepengurusan DPD ABPEDSI, kedepan bisa bersama-sama menjaga kekompakan, untuk membantu mewujudkan visi misi Bupati Mempawah.

"Intinya harus kompak, segala permasalahan harus diselesaikan dengan musyawarah dan bersama-sama," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved