Cegah Pemalsuan Surat Bebas COVID-19, Pemprov Kalbar Terapkan Surat Digital Lewat Aplikasi eHAC

Penerapan aplikasi e-HAC kita sudah siap. Bahkan Diskes Provinsi sudah menerapkan itu. Itu lebih bagus untuk menghindari pemalsuan surat PCR

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Sutarmidji saat menjadi pembicara pada seminar pembahasan isu strategis Pembangunan Kalbar 2022 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 1 Februari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Resmi dari 1 Februari 2021 telah diterapkan sistem digitalisasi dalam proses pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR atau Rapid Antigen untuk keperluan perjalanan melalui aplikasi eHAC (Indonesia Healt Alert Card).

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan bahwa Kalbar siap menerapkan sistem digitalisasi dalam proses pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR atau Rapid Antigen untuk keperluan perjalanan melalui aplikasi eHAC (Indonesia Healt Alert Card).

“Penerapan aplikasi e-HAC kita sudah siap. Bahkan Diskes Provinsi sudah menerapkan itu. Itu lebih bagus untuk menghindari pemalsuan surat PCR atau Rapid Antigen,” ujarnya kemarin.

Ia mengatakan kalau dilakukan uji petik pada 10 orang masih ditemukan kasusk positif COVID-19.

Maka Fasyankes yang mengeluarkan surat tersebut akan langsung terbaca.

Gubernur Sutarmidji Akan Kirim Tim Satgas COVID-19 Tak Hanya ke Kayong Utara

“Jadi yang mengeluarkan surat itu langsung kena, tidak dapat berkilah lagi karena pada aplikasi sudah terata. Maka hati-hati karena tidak bisa mengelak lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius berharap dengan penerapan pembuatan surat PCR melalui aplikasi eHAC bisa mempermudah pelayanan dan meminimalisir pemalsuan surat.

“Karena kalau lewat aplikasi bisa jelas dan didalamnya sudah tertera data penumpang, kalau sudah ada apa-apa mudah untuk melacaknya,” ujarnya kepada Tribun Pontianak beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan bahwa langkah ini sebenarnya dalam rangka mempermudah sekaligus mencoba mengurangi kasus pemalsuan surat PCR maupun rapid antigen.

“Selama ini kita lihat kadang ada beberapa kasus yang kita temukan surat PCR yang diragukan. Maka ini juga upaya untuk meminimalisir tindakan penumpang yang mengambil jalan pintas dan tidak melalui proses sebenarnya,” tegasnya .

Sehingga dengan cara penggunaan aplikasi ini bisa ditelurusi prosesnya.

“Sosialisasi ni juga harus cepat dilakukan biar masyarakat tidak bingung. Harapan kita pelayanan bisa semakin cepat dan sosialisaai kepada masyarakat juga harus masif,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved