4 Daerah Zona Oranye, Harisson Minta Daerah yang Kurang Lakukan Testing dan Tracking Buat Laporan
Dari laporan tersebut akan diketahui apa masalahnya, kalau tidak dapat ditanggulangi kabupaten kota maka provinsi akan membantu
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan data Kategori Resiko Kenaikan Kasus COVID-19 Kabupaten Kota Provinsi Kalbar per 31 Januari 2021 terdapat 10 daerah berada di zona kuning, dan 4 daerah masih berada di zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan dari 10 daerah yang berada di zona kuning (Zona resiko rendah) adalah Kabupaten Mempawah, Sanggau, Ketapang, Kota Singkawang, Sambas, Kapuas Hulu, Sintang, Landak, dan Kubu Raya.
“Sedangkan yang berada di zona oranye (Zona resiko sedang) kabupaten Bengkayang, Sekadau, Kayong Utara, Pontianak,” ujar Harisson, Selasa 2 Februari 2021.
Ia menegaskan untuk kabupaten kota dalam penaganan Covid-19 perlu secara masif melakukan testing, tracing dan treatment.
• Harisson Minta Kadiskes KKU Tak Usah Banyak Berkilah, Jika Tak Mampu Ajukan Pengunduran Diri
Selain itu dapat mengerahkan serta memotivasi masyarakat untuk terus melaksanakan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,serta hindari kerumunan.
Dikatakannya pelaksanaan swab berdasarkan sesuai standar WHO harus 1 sampel per 1000 penduduk perminggu.
Jadi kabupaten kota harus mengirim sesuai jumlah penduduk.
“Jadi tracking dan testing sangat penting. Bagi kabupaten kota. Bagi yang belum memenuhi standar diharapkan melaksaanakannya dan memberikan laporan ke Diskes Provinsi,” tegasnya.
Dari laporan tersebut akan diketahui apa masalahnya, kalau tidak dapat ditanggulangi kabupaten kota maka provinsi akan membantu termasuk apabila kekurangan tenaga SDM.
“Provinsi akan bantu untuk turunkan tim melakukan tracing dan testing di kabupaten kota yang belum memenuhi standar testing dan tracking tersebut,” pungkasnya.(*)