Kepala BPS Provinsi Kalbar Akui Data-Data Sektoral Masih Menjadi Permasalahan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Kalimantan Barat, Moh Wahyu Yulianto mengatakan data-data yang masih menjadi permasalahan saat ini adalah
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji selalu menekankan agar setiap OPD sampai ke tingkat kabupaten kota untuk terus melakukan pembenahan data agar program yang dihasilkan bagus dan jelas.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Kalimantan Barat, Moh Wahyu Yulianto mengatakan data-data yang masih menjadi permasalahan saat ini adalah data-data pada sektoral.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Gubernur Sutarmidji pada saat seminar Pembahasan isu strategis Pembangunan Kalbar 2022 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 1 Februari 2021.
• Gubernur Sutarmidji Minta BPS, Bappeda, Serta Kepala Daerah Terus Lakukan Pembenahan Data
Ia mengatakan bahwa yang namanya data di statistik itu ada dua yakni data primer, data sekunder. Pada data primer sendiri adalah data yang dihasilkan melalui suvery dari BPS yang sampelnya di lakukan di kabupaten kota yang nantinya akan di akumulasi.
“Sejauh ini yang masih jadi permasalahan adalah data-data sektoral, seperti yang dimaksud oleh Gubernur Sutarmidji adalah pada data sektoral yang bukan menjadi kewenangan BPS, tapi di dinas-dinas atau OPD yang juga harus bertanggungjawab,” tegasnya.
“Contoh seperti data jumlah sekolah. harusnya menjadi satu informasi yang sama, antar sekolah di kabupaten A, kabupaten B,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini BPS ada yang namanya forum data, seperti daerah dalam angka, itu direkonkan dalam level kabupaten/kota.
Itu disiapkan supaya data yang dihasilkan clear, setelah itu dirapatkan, dan dilakukan konsolidasi, setelah itu baru fix data dikirim ke provinsi.
“Dari hasil iitu nantinya akan menjadi data yang fix, agregasi dari kabupaten/kota menjadi data provinsi,” ucapnya.
Ia mengatakan dibidang statistik BPS Kalbar terus melakukan pembebahan sesuai apa yang menjadi tugas.
“Kita juga koordinasi dengan pemerintah daerah agar forum satu data ini bisa menjadi suatu forum yang mewujudkan data yang satu,” ujarnya.
Ia mencontohnya sensus penduduk yang menggunakan satu data dasar yang mengambil data dari Dukcapil.
“Semua dasar data ketika data itu tidak akurat tentunya kebijakan pemerintah akan menyimpang dari tujuan yang sudah ditetapkan,” pungkansya. (*)