HARGA Rokok Hari Ini 1 Februai 2021, Update Harga Rokok Terbaru 2021 Setelah Bea Cukai Rokok Naik
Naiknya harga rokok terbaru 2021 tak lepas dari penerapan kebijakan pemerintah terkait aturan tarif baru cukai rokok di Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bila Anda adalah satu di antara perokok aktif, seperti mesti bersiap untuk merogoh kocek sedikit lebih dalam untuk bisa menikmati ‘hisapan’ asap tembakau dari brand rokok favorit Anda.
Pasalnya, pemerintah menerapkan kebijakan tarif baru untuk harga rokok terbaru 2021 ini.
Di mana dalam update harga rokok terbaru 2021 tahun ini, dipastikan akan naik.
Bahkan, naiknya harga rokok terbaru 2021 tersebut sudah dimulai secara resmi yang akan naik per hari ini Senin 1 Januari 2021.
• Temukan Kaleng Rokok Berisi Narkoba, Petugas Lapas Singkawang Beberkan Kronologinya
Kenaikan harga rokoh hari ini tersebut disebabkan oleh tarif baru cukai hasil tembakau (CHT).
Peraturan Baru Terkait Cukai Rokok dan Naiknya Harga Rokok Terbaru 2021
Naiknya harga rokok terbaru 2021 tak lepas dari penerapan kebijakan pemerintah terkait aturan tarif baru cukai rokok di Indonesia.
Dikutip dari laman Kompas.com, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2021 ini mencapai 12,5 persen.
Aturan terkait tarif baru cukai rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
• Mulai 1 Februari 2021 - Beli Pulsa, Kartu Perdana dan Token Listrik Kena Pajak - Cek Harga Pasaran
Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai rokok tahun ini sebesar Rp 173,78 triliun.
Pertimbangan Pemerintah Naikkan Bea Cukai Rokok di Harga Rokok Terbaru 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengaku, ada banyak pertimbangan dalam melakukan formulasi tarif baru CHT di tengah pandemi.
Pertimbangan tersebut seperti keberlangsungan usaha dan hidup banyak orang, yakni para petani dan pekerja di industri rokok.
Meski demikian, kenaikan tarif perlu dilakukan untuk menekan daya beli masyarakat terhadap rokok.
Pasalnya, pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, prevalensi merokok untuk anak-anak usia 10-18 tahun ditargetkan turun ke level 8,7 persen pada 2024.
• MATERAI Rp 10 Ribu untuk Dokumen Apa Saja? Berikut Daftar Dokumen yang Dikenakan Materai Rp 10 Ribu