Wali Kota Pontianak Pastikan Tidak Ada Even Perayaan Cap Go Meh
Larangan itu dikatakannya, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, pada tahun 2021 ini di Pontianak dipastikannya tidak ada pagelaran perayaan imlek, pesta kembang dan Cap Go Meh yang menimbulkan kerumunan, lantaran dalam situasi dan kondisi wabah pandemi covid-19.
Larangan itu dikatakannya, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
"Hasil rapat, kita tidak mengadakan malam peringatan imlek, pesta kembang api, serta Cap Go Meh tidak diadakan. Kalau acara ibadah di Klenteng tetap dilaksanakan dengan Penerapan Protokol Kesehatan covid-19," ujarnya.
Semenjak adanya wabah Covid-19 ini, memang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Pontianak tidak diperbolehkan dan ditiadakan, baik perayaan hari besar islam, natal, tahun baru dan lainnya.
• Tren Kasus COVID 19 Turun di Pontianak, Handanu Sebut Kini Tingkat Hunian Pasien Dibawah 30 Persen
"Tahun ini, tahun perlu kesabaran dan prihatin dengan pandemi covid-19 yang masih melanda negeri," ungkap Edi Rusdi Kamtono.
Jika kegiatan kerumunan dilaksanakan, dikhawatirkannya akan muncul kluster baru covid-19. Demi mencegah penyebaran covid-19, Edi pun tidak menginginkan muncul kluster baru, sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan.
Ia berharap semua pihak bisa menyadari bahwa wabah pandemi covid-19 ini berdampak pada semua tatanan kehidupan.
"Saya minta lebih sederhana, tidak melakukan kegiatan kerumunan, tidak ada acara open house atau yang menimbulkan masyarakat ramai agar tidak ada kluster baru," pungkasnya. (*)