Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Disdikbud Kalbar Berikan Bantuan Siswa Kurang Mampu dan Beasiswa

Ia menjelaskan untuk program beasiswa pendidikan untuk siswa Negeri sudah menjadi program Gubernur Kalbar mulai dari tahun 2019

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadisdik Kalbar, Sugeng saat ditemu di Ruang Kerjanya, Senin 25 Januari 2021.//Anggita Putri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng mengatakan Pemprov Kalbar akan terus melakukan peningkatakan dalam pelayanan pendidikan melalui program yang telah disusun untuk tahun ini.

Ia mengatakan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan khususnya di SMA,SMK, SLB di Kalbar pada tahun 2021 akan melengkapi untuk sarana dan prasarana sekolah.

Ia mengatakan tahun ini untuk sarana dan prasarana sekolah.

Pemprov Kalbar akan mengadakan meja belajar untuk SMA sebanyak 8.650 set, SMK sebanyak 7.260 set, dan SLB sebanyak 1.400 set.

“Kita juga memberikan bantuan untuk siswa kurang mampu di sekolah negeri baik SMA,SMK, SLB berupa pakaian terdiri dari sepatu, tas, baju putih dan pramuka. Bantuan tersebut disiapkan untuk SMA sebanyak 11.700 set, SMK sebanyak 7.590 set, SLB 100 set,” ujar Sugeng Kepada Tribun Pontianak saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin 25 Januari 2021.

HUT Pemprov Kalbar Ke 64, Ria Norsan Akan Wujudkan Janji Pemekaran Kapuas Raya

Disamping itu, Pemprov Kalbar melalui Disdik Kalbar mempunyai program untuk penyediaan untuk biaya peserta didik atau pembiayaan beasiswa pendidikan.

Ia menjelaskan untuk program beasiswa pendidikan untuk siswa Negeri sudah menjadi program Gubernur Kalbar mulai dari tahun 2019 terhitung dari semester kedua dan berlanjut sampai tahun 2021.

“Intinya seluruh SMA/SMK dan SLB negeri mendapat bantuan untuk pembiayaan personil peserta didik. Kalau untuk siswa SMA sebanyak 98.828 orang yang menerima bantuan untuk mengganti uang komite. Lalu di SMK sebanyak 53.674 siswa dan untuk anak SLB sebanyak 985 siswa,” jelasnya.

Tak sampai disitu saja, Pemprov Kalbar juga akan membangun unit-unit sekolah baru dan melanjutkan pembangunan sekolah seperti untuk pembangunan sekolah tahap kedua SMA 11 Pontianak.

Lalu melanjutkan untuk renovasi SMA 1 Mempawah, Pembangunan sekolah baru di Tembang Kacang 1 unit, Pembangunan sekolah baru SMA N 3 Mempawah Hulu, dan Rehabilitasi berat lanjutan SMA 4 yang telah dianggarkan.

“Kita juga anggarkan untuk revitaslisasi cagar budaya untuk di Sambas dan Tayan walau masih jauh dari harapan kita. Kita berharap akan meningkat untuk revitalisasi cagar budaya seperti tadi untuk pemenuhan seragam sekolah bagi yang tidak mampu juga biaya pendidikan,” harapnya.

Pemprov Kalbar melalui program dibidang pendidikan ditahun ini berharap angka putus sekolah menurun bahkan tidak ada lagi siswa putus sekolah di Kalbar.

“Terutama sekolah negeri sehingga kalau tidak ada siswa putus sekolah pasti angka harapan lama sekolah lebih baik,” ucapnya.

Dikatakannya untuk menghitung IPM dihitung dua yakni dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

Sugeng Hariadi: Kepala Sekolah dan Guru Laksanakan Inovasi Pembelajaran yang Kreatif

Jadi untuk harapan lama sekolah adalah peserta didik usia 6-25 tahun artinya berapa banyak warga Kalbar yang masih sekolah akan disensus BPS.

Selanjutnya hasil sensus untuk dibandingkan dengan jumlah penduduk usia itu juga.

Sehingga nanti akan ketemu rasio angka harapan lama sekolah .

Pada usia 6-25 tahun yakni dari usia anak SD sampai kuliah akan disensus oleh BPS.

Sehingga makin banyak orang sekolah akan menambah rata-rata lama harapan sekolah.

“Kalau kita bicara IPM tidak bisa hanya mengandalkan Disdik Provinsi Kalbar saja tapi merupakan kolaborasi antara Disdik Provinsi dan Disdik kabupaten kota termasuk Pemprov dan Pemerintah Kabupaten kota,” ujarnya.

“Kita berupaya penduduk diatas 25 tahun keatas yang belum mengikuti sekolah formal harus didorong untuk masuk paket B maupun C sesuai tingkat terakhir sekolah mereka,” tambahnya.

Namun demikian berdasarkan UU no 3 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pendidikan non formal kewenangannya dibagi menjadi dua yakni untuk TK , PAUD, SD, SMP, Paket B dan C kewenangan ada di kabupaten kota.

Sedangkan di Pemerintah Provinsi hanya menangani SMA,SMK, SLB. Lalu untuk perguruan tinggi langsung ke DIKTI.

Sedangkan untuk pemenuhan guru di Provinsi Kalbar masih mempunyai kekurangan guru sekitar 3000 lebih dan tahun ini sudah mengusulkan sebanyak 1038 untuk program guru PPPK.

Pemprov Kalbar Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah Awal Januari 2021, Berikut Penjelasan Sugeng

“Berdasarkan kebijakan Menpan RB bahwa 2023 honorer terakhir dan diharapkan 2021-2023 kita bisa memenuhi kekurangan guru. Sehingga penyelenggara pemerintah tidak ada lagi honorer tapi hanya ada PNS dan PPPK,” ujarnya.

Ia berharap dalam tiga tahun kedepan kelurangan guru bisa diisi namun demikian untuk guru produktif di SMK diakuinya masih sangat terbatas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved