Gubernur Sutarmidji Targetkan Kalbar Akan Bebas Dari Desa Sangat Tertinggal di 2021
Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa akan terus melakukan evaluasi untuk kemajuan Kalbar. Tak hanya itu saja dirinya meminta agar yang yang bekerja di
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah berusia 64 tahun pada hari ini, Kamis 28 Januari 2021.
Kalbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sutarmidji dan Wagub Kalbar Ria Norsan. Sutarmidji optimis di tahun 2021 tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kalbar.

Pada perayaan HUT Ke-64 tahun Pemprov Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat, menjadi inspektur ucapacara di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 28 Januari 2021.
Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa akan terus melakukan evaluasi untuk kemajuan Kalbar. Tak hanya itu saja dirinya meminta agar yang yang bekerja dibawah Pemprov Kalbar juga ikut melakukan evaluasi apa uang sudah dilakukan untuk daerah ini.
• Upacara Peringatan HUT Pemprov Kalbar Ke-64, Gubernur Sutarmidji Sampaikan Harapan dan Doa
Ia berterima kasih kepada jajaran kepolisian daerah Kalbar dengan sinegitas dalam menjalankan program indeks desa membangun untuk mencapai status desa mandri.

“Dari seluruh jajaran TNI bahkan Polda bersama Pemprov Kalbar sudah berhasil mewujudkan dari satu desa mandiri diawal saya dan Pak Norsan menjabat sekarang sudah menjadi 214 desa mandiri bahkan terbanyak persentase desa mandiri di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih sebab dari 600 desa sangat tertinggal di Kalbar saat ini hanya tersisa 12 desa saja.
“Insya Allah sinergitas tahun ini akan semakin kita tingkatkan. Saya yakin 2021 Kalbar akan bebas desa sangat tertiggal bahkan Kayong Utara tidak ada desa tertinggal lagi. Kemudian ada 3 kabupaten lainnya bisa secepatnya terbebas dari desa tritnggal 2021 ini,” jelasnya.

Ia berharap dari sinergitas yang tejalin dengsn semua pohak dapat mewujudkan program desa mandiri dan menghilangkan status desa sangat tertinggal. Sehingga pembangunan mulai dari desa bisa mewujudkan kesejateraan masyarakat Kalbar. (*)