Percepat Pembangunan Waterfront, Pemkot Pontianak Mulai Lakukan Pembongkaran Bangunan Terkena GSS
Pembongkaran bangunan tua ini dilakukan untuk memperlancar pembangunan waterfront dengan panjang 990 meter dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini mulai melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad tepian Sungai Kapuas.
Pembongkaran bangunan tua ini dilakukan untuk memperlancar pembangunan waterfront dengan panjang 990 meter dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie.
Saat meninjau pembongkaran, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa pembongkaran ini sebagai tahap awal dalam penataan waterfront segmen di Parit Besar atau Jalan Sultan Muhammad.
• Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Pontianak Gelar Walikota Menyapa
"Saat ini kita lakukan beberapa pembongkaran bangunan yang terkena penataan, ada lebih dari 60 bangunan yang bagian belakangnya harus dipotong," sebut Edi Rusdi Kamtono usai meninjau pekerjaan pembongkaran, Rabu 27 Januari 2021 pagi.
"Kalau misalnya hambatan pembangunan sudah selesai maka pemancangan pondasi bisa diteruskan dengan cepat," lanjutnya.
Rata-rata bangunan yang terkena pemotongan atau pembongkaran antara enam hingga sepuluh meter ini ditargetkan satu hingga dua bulan.
Menurut Edi, yang terpenting adalah sepanjang 15 meter dari turap harus bebas dari bangunan, karena itu termasuk dalam GSS.
Hal tersebut, dikatakannya, lantaran pada penataan kawasan ini nantinya akan menonjolkan konsep waterfront dengan promenadenya.
Untuk itu, bangunan yang ada dikawasan itu diharapkan bisa menyesuaikan dengan keberadaan destinasi wisata Waterfront yang diinginkan menjadi wajah Kota Pontianak.
"Bangunan-bangunan yang ada di lokasi ini bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya. Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront," ungkap Edi.
Penyesuaian bangunan terhadap sepanjang Waterfront, dimintanya agar bangunan bisa menghadap ke sungai dan ke jalan, karena di kawasan Jalan Sultan Muhammad ke Tanjungpura juga akan ditata sehingga di kawasan ini nantinya menjadi destinasi wisata unggul di Kota Pontianak.
"Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan," kata Edi.
Edi menerangkan, hingga sejauh ini pemilik bangunan dikawasan ini pun mendukung dengan adanya pembangunan waterfront.
Meskipun masyarakat sempat mempertanyakan masalah keamanan akan tetapi persoalan itu, lanjut Edi, bisa dikolaborasikan dengan pihak keamanan agar nantinya disediakan pos-pos pengamanan pada lokasi tersebut.
Ia berharap proses pembangunan waterfront Kapuas Indah-Senghie bisa berjalan lancar dan tertata rapi.
"Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan. Karena pemancangan telah dimulai sehingga konstruksi harus segera dikerjakan," pungkasnya. (*)