Pemprov Kalbar Bantu Percepatan Pembangunan Laboratorium PCR RSAU Kubu Raya
Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya sudah mempunyai peralatan PCR sendiri, hanya saj
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meninjau pembangunan Laboratorium PCR di Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Mohammad Sutomo Kabupaten Kubu Raya, Selasa 26 Januari 2021.
Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya sudah mempunyai peralatan PCR sendiri, hanya saja ruang Laboratoriumnya belum belum rampung.
“Kami (Pemprov) membantu supaya lebih cepat pembangunannya. Karena ini virus jadi harus ada ruangan yang mempunyai tekanan negatif yang harus spesifik, Insya Allah dua minggu lagi bisa selesai,” jelasnya.
Baca juga: Geram Kayong Utara Tak Aktif Kirim Hasil Swab, Gubernur Sutarmidji: Saya Sudah Capek Ngasi Tau
Sehingga Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya bisa membantu pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan swab pcr hasil tracing.
“Karena kemampuan kita sekarang kurang. Kubu Raya saja dalam sehari hanya kirim 10 sampel bahkan pernah di bawah 10 sampel. Sedangkan penduduknya 600-an ribu, itu tidak imbang, seharusnya lebih banyak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa nantinya alat mobile PCR yang dimiliki oleh Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Mohammad Sutomo tidak hanya menentukan positif dan negatif, tapi dapat menampilkan berapa CT nya dan viral load pada sampel swab yang diperiksa.
“Jadi saya sudah tanya Pak Danlanud tadi katanya nanti Mobile PCRnya bisa menunjukan CT dan gambaran viral loadnya akan kelihatan,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa kadang pemeriksaan menggunakan alat PCR yang biasa dalam 10 hari kasus konfirmasi cenderung dinyatakan sembuh padahal tidak diketahui CT nya berapa dan viral load berapa.
“Kalau CT 38-37 viral load hanya 5 tidak masalah. Tapi kalau sudah jutaan miliaran, dan dia OTG bahaya. Saya kurang sependapat kalau 10 hari dinyatakan sembuh, tanpa diperiksa ulang,” ujarnya.
Bahaya ketika sudah dinyatakan sembuh dan orang tersebut berkeliaran serta melakukan aktivitas kemana-mana dia bisa menjangkiti banyak orang.
“Mungkin indikasinya mengapa penyebaran itu tidak terkontrol. Karena tadi itu teorinya menyatakan kalau setelah 10 hari dinyatakan sembuh harus PCR ,” jelasnya.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa Laboratorium Mobile PCR harus terjamin. Bahan-bahan bangunannya juga harus khusus karena harus ada tekanan negatif.
“Sehingga tenaga kesehatan tidak terpapar. Karena ruangannya ada tekanan negatif. Jadi nanti Lab ini tidak hanya untuk masyarakat Kubu Raya. Kalau Labkesda provinsi, Untan kewalahan memeriksa swab bisa dikirim ke sini,” pungkasnya. (*)