Harisson Sebut 1.692 Nakes di Tiga Daerah Sudah Divaksin, 254 orang Pending, 337 Tidak di vaksin
Namun sampai 24 Januari 2021 yang yang sudah di vaksin sebanyak 1.692 Nakes dengan sebaran dari kota Pontianak 1. 039 orang, Kabupaten Kubu Raya 355
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan untuk pelaksanaan Vaksinanasi tahap pertama termin satu dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah dengan sasaran sebanyak 7731 orang.
Namun sampai 24 Januari 2021 yang yang sudah di vaksin sebanyak 1.692 Nakes dengan sebaran dari kota Pontianak 1. 039 orang, Kabupaten Kubu Raya 355 orang, Kabupaten Mempawah 298 orang.
“Jadi yang masih dipending ada 254 orang, alasan ditunda karena beberapa penyakit yang diharapkan bisa di kontrol dalam seminggu ini, kalau terkontrol mereka akan divaksinasi sekitar 3,28 persen dari sasaran nakes,” ujR Harisson, Selasa 26 Januari 2021.
Baca juga: Pemprov Kalbar Bantu Percepatan Pembangunan Laboratorium PCR RSAU Kubu Raya
Kemudian yang tidak di vaksin ada 337 orang atau sebesar 4,35 persen. Alasan tidak divaksin karena menyangkut beberapa penyakit yang diderita. Sehingga merupakan kontra indikasi, juga mereka ini orang-orang penyintas Covid-19 atau pernah terpapar Covid-19. Sehingga mereka tidak dilakukan vaksinasi.
Harisson menyampaikan Pelaksanaan Vaksinanasi pada tahap pertama termin 1 di 3 daerah terdapat beberapa hambatan, diantaranya pada aplikasi dan jaringan yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Dimana dalam prosedur seseorang yang menerima vaksin akan menerima sms, namun calon penerima tidak mendapatkan sms tersebut. Menurut Satgas Pusat bahwa data nomor handphone berbeda dengan data yang dipakai oleh Nakes saat ini.
Kemudian hambatan lain mengenai data yang mungkin mis atau salah. Kemudian Aplikasi yang disediakan mengalami kendala juga, dimana data yang menerima sms tidak tedata dalam aplikasi yang masuk di puskesmas.
“Adapun langkah yang sudah kita ambil, bahwa seluruh nakes kita harapkan mendaftar ke puskesmas dalam wilayah kerjanya. Jadi seluruh nakes dipersilahkan tidak menunggu sms, mereka bisa langsung ke puskesmas. Setelah itu mereka akan mendaftar langsung saja di aplikasi,” jelas Harisson.
Diketahui bahwa nakes yang divaksin datanya harus masuk dalam sistem, imunisasi tidak bisa dilakukan terhadap seseorang, dimana namanya, NIK tidak ada dalam sistem yang terdaftar di puskesmas.
“Kita harapkan pemerintah pusat dapat memperbaiki aplikasi atau sistem pemberitahuan dengan menggunakan sms Blash ini,” jelasnya.
Berdasarkan pengalaman melakukan vaksinasi di 3 daerah tersebut. Maka sekarang seluruh nakes tidak perlu menunggu sms Blash, mereka cukup langsung mendaftarkan di Puskesmas untuk dimasukkan dalam sistem.
“Saya harapkan seluruh Puskesmas yang melaksanakan vaksinanasi, benar-benar memfasilitasi seluruh nakes yang akan diminta di vaksin,” pungkasnya. (*)