DPRD Bacakan Pengumuman Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Periode 2016-2021

Juga hadir Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir - Antonius L Ain Pamero, yang akan mengakhiri jabatannya pada tanggal 17 Februari

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Foto bersama dalam sidang paripurna pembacaan pengumuman tentang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu pada periode 2016-2021, dan pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada tahun 2020, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 25 Januari 2021. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir - Antonius L Ain Pamero yang akan berakhir masa jabatannya, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat yang terpilih hasil Pilkada tahun 2020 kemarin, akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021, di Gedung Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - DPRD Kapuas Hulu telah membacakan pengumuman tentang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu pada periode 2016-2021, dan pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada tahun 2020, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 25 Januari 2021.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, didampingi wakilnya Hairuddin dan Razali.

Juga hadir Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir - Antonius L Ain Pamero, yang akan mengakhiri jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021.

Hadir juga Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, yang terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin, akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, pada tanggal 17 Februari 2021, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Senin Ini DPRD Kapuas Hulu Bacakan Pengumuman Berakhirnya Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021

Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menyatakan, hasil sidang paripurna ini akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

"Dengan tujuan supaya Menteri Dalam Negeri menetapkan masa tugas bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu yang lama sudah berakhir, dan mengesahkan calon bupati dan wakil bupati yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu yang baru," ujarnya.

Kuswandi juga mengucapkan terimakasih kepada Abang Muhammad Nasir dan Antonius L Ain Pamero telah menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu masa periode 2016-2021.

"Tentunya selama menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah selama lima tahun, sudah berjalan dengan sangat baik," ucapnya.

Kepada calon bupati dan wakil bupati yang terpilih hasil Pilkada 2020, yaitu Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, dimana Kuswandi juga mengucapkan selamat atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu.

"Mereka akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021 di Gedung Gubernur Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved