Kabid Humas Polda Kalbar Benarkan Laporan Dugaan Penipuan oleh Ketum Organisasi Berbasis UMKM
Informasi dari penyidik, dikatakan Kombes Pol Donny Charles Go jika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya laporan dugaan penipuan, penggelapan hingga pemalsuan surat oleh FM yang merupakan Ketua Umum salah satu organisasi yang berbasiskan UMKM di Kalbar.
Laporan tersebut menurutnya, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun memang dikatakannya laporan tersebut masih berproses.
"Laporannya sudah masuk ke Polda, kita sudah terima," katanya, Minggu 24 Januari 2021 kepada Tribun.
Informasi dari penyidik, dikatakan Kombes Pol Donny Charles Go jika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Ketum Organisasi Berbasis UMKM di Kalbar Dipolisikan
"Info penyidik bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kita masih perlu tambahan informasi lagi," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Mustafa, satu diantara masyarakat Kota Pontianak menjadi korban dugaan penipuan, penggelapan hingga pemalsuan surat oleh FM yang merupakan Ketua Umum salah satu organisasi yang berbasiskan UMKM di Kalbar.
Kasus ini, dikatakan Mustafa sudah dilaporkan kepada Ditreskrimum Polda Kalbar. Bahkan sudah dilakukan pemanggilan untuk dirinya sebagai saksi.
Kuasa Hukum Mustafa, Syahri menjelaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh FM sangat patut diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP, 372 KUHP dan 263 KUHP. (*)