Anwari: Tim Koalisi Kawal Proses Transisi Pemerintahan Atbah-Hairiah ke Satono-Rofi

"Di DPRD tentunya menunggu pemerintah daerah menyerahkan dokumen perencanaan itu," ungkapnya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi, S.Pd saat menyerahkan Berita Acara Penetapan Satono-Rofi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sambas, kepada Sekretaris Partai Gerindra yang juga Ketua tim Koalisi Satono-Rofi di kegiatan Pleno Terbuka KPU Kabupaten Sambas, di Hotel Pantura, Jumat 22 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Tim Koalisi Calon Bupati dan Wakil Bupati Satono-Rofi, Anwari, S.Sos., M.Ap mengatakan dirinya dan tim sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Hal ini mereka lakukan kata dia mengingat saat ini sedang berlangsung masa-masa transisi, dari pemerintahan Atbah-Hairiah ke Satono-Rofi.

Koordinasi itu kata dia, meliputi Dinas-dinas terkait, dan juga dengan anggota DPRD Kabupaten Sambas guna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas 2021-2026.

"Insyaallah kita sebagai tim transisi dari pasangan Satono-Rofi akan terus mengkoordinasikan dengan dinas-dinas terkait. Ada dua agenda krusial, pertama adalah pembahasan APBD 2022 dan juga pembahasan RPJMD di tahun 2021-2026," ujarnya, Jumat 22 Januari 2021.

Baca juga: KPU Serahkan Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Melawi ke DPRD

"Di DPRD kita di tim transisi mengkonsolidasikan hal itu agar pembahasannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi-misi Bupati terpilih sehingga tertuang dalam perencanaan," sambung Sekretaris Gerindra Kabupaten Sambas itu.

Di ungkapkan dia, menang pembahasan RPJMD itu nanti baru bisa dilaksanakan pada saat setelah pelantikan. Karena mengingat naskah RPJMD itu harus di buat oleh pihak eksekutif.

Namun demikian kata Anwari, mereka akan tetap melakukan koordinasi lebih lanjut berkaitan dengan sinergitas program Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan pihak-pihak terkait, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga DPRD itu sendiri.

"Di DPRD tentunya menunggu pemerintah daerah menyerahkan dokumen perencanaan itu," ungkapnya.

Selambat-lambatnya kata Anwari, pembahasan itu dilaksanakan 6 bulan setelah di lantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

"Dan paling lama 6 bulan setelah di Lantik, kemungkinan selsai di masa sidang ke tiga," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved