KPU Serahkan Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Melawi ke DPRD
Penyerahan pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - KPU Kabupaten Melawi menyampaikan berkas pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati terpilih Melawi kepada DPRD Melawi, Sabtu 23 Januari 2021.
Penyerahan pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo.
"KPU Melawi sudah menyampaikan berkas pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati terpilih berupa BA dan KPT ke DPRD Melawi," katanya.
Hal ini, kata dia, untuk memenuhi ketentuan PKPU nomor 9 tahun 2018 pasal 62 ayat 3 dan 4.
Baca juga: KPU Kabupaten Melawi Tetapkan Dadi-Kluisen Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi Terpilih
Penyampaian tersebut dilakukan setelah satu hari penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih ditetapkan.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Melawi menetapkan Dadi Sunarya Usfa Y-Kluisen sebagai Bupati-Wakil Bupati Melawi terpilih.
Penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Melawi hasil pemilihan tahun 2020 itu dilaksanakan di Ruangan Hotel Cantika Nanga Pinoh, Jumat tanggal 22 Januari 2021.
"Kita melakukan penetapan setelah menerima surat dinas nomor 60 dari KPU RI perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, rapat pleno terbuka dilaksanakan sesuai tahapan dalam PKPU 5 tahun 2020 dan PKPU 19 tahun 2020," kata Dedi Suparjo.
"Alhamdulillah Puji Tuhan Rapat Pleno penetapan Paslon terpilih di KPU kabupaten Melawi telah selesai dan berjalan dengan tertib, aman dan lancar dengan menerapkan Prokes dengan ketat," tambahnya. (*)