Kemendagri Ingatkan Daerah Lakukan Mutasi Jabatan ASN Sesuai Prosedural

dari KASN menegaskan jangan sampai berkenaan dengan Pilkada, ada petahana atau yang terpilih melakukan mutasi dan non job terhadap ASN secara tidak pr

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyatakan kalau dirinya telah menghadiri Video Conferance (Vicon) Rapat Forum Sekda se Indonesia, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Jumat 22 Januari 2021.

"Rapat tersebut digelar oleh Kementerian Dalama Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB). Salah satu arahan dari KASN adalah tidak melakukan mutasi dan non job terhadap ASN semaunya serta tidak prosedural," ujarnya kepada wartawan.

Kemudian jelas Sekda, dari KASN menegaskan jangan sampai berkenaan dengan Pilkada, ada petahana atau yang terpilih melakukan mutasi dan non job terhadap ASN secara tidak prosedural.

Baca juga: Satgas Covid-19 Evaluasi Tanggani Kasus Virus Corona di Kapuas Hulu

"Ini dulu pernah terjadi maka setiap Sekda di ingatkan agar tidak terjadi daerah masing-masing," ucapnya.

Dalam rapat tersebut juga jelas Zaini,  Kemendagri meminta agar fokus Pemda kepada penanganan Covid-19 dan vaksin.

"Jadi pemerintah daerah harus mendukung vaksin Sinovac untuk menangkal penyebaran virus Corona," ujarnya.

Kemendagri juga meminta agar percepat dalam memproses realisasi APBD, pemanfaatan dimaksimalkan untuk pemulihan dampak ekonomi serta aktifitas-aktifitas yang akan menyerap dan gerakan pekerja.

"Kalau dari Kemenpan RB ada perubahan sistem ASN. Untuk jabatan Struktural ada perubahan, bagi Eselon IV ditiadakan kemudian jadi jabatan fungsional," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved