Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp 43 Triliun - Para Bos Diperiksa, Mirip Kasus Jiwasraya?
Tak tanggung-tanggung, disebutkan ada aliran dana Rp 43 triliun dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini adalah daftar para bos sekuritas yang diperiksa Kejagung terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan
Tak tanggung-tanggung, disebutkan ada aliran dana Rp 43 triliun dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Kemarin, Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu 20 Januari 2021.
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya.
Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas.
Kemudian ada Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management.
Berikutnya, Michael Tjandra Tjoadi, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.
Lantas ada Widjana Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas, serta Octavianus Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
Mirip Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono menyebut kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diduga mirip dengan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Ali, kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah itu berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
"Hampir sama investasi. Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia punya duit, investasi keluar," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan diduga ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun begitu, ia masih enggan membeberkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Itu uang negara pokoknya. Makanya dilakukan penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih enggan untuk membeberkan potensial tersangka dalam kasus tersebut. Yang jelas, penyidik masih dalam tahapan awal penyidikan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Selain itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1) kemarin.
Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Sebut Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Mirip Dengan Kasus Jiwasraya