HP Hilang, Berikut Syarat Dapat Dampingan Polisi

Halo Bun, HP saya hilang di tanjung hilir kemarin. Apakah bisa dapat dampingan dari polisi untuk menyelidiki kehilangan hp saya. Apa saja persyaratann

Tayang:
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, HP saya hilang di tanjung hilir kemarin. Apakah bisa dapat dampingan dari polisi untuk menyelidiki kehilangan hp saya. Apa saja persyaratannya.

Terima kasih

08156671xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Jika kehilangan handphone, untuk mendapatkan pelayanan dampingan dari Polsek Pontianak Timur.

Baca juga: Berikut Syarat Membuat Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian

Silahkan membuat laporan kehilangan di Mapolsek Pontianak Timur. Dengan syarat membawa kotak handphone atau masih mengetahui kode IMEI handphone dan jia ada silahkan sertakan nota pembelian untuk dilakukan pelacakan.

Jika sudah dilengkapi, nanti langsung akan dilakukan tindak lanjut oleh kami.

AKP Prayitno

Kapolsek Pontianak Timur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved