HP Hilang, Berikut Syarat Dapat Dampingan Polisi
Halo Bun, HP saya hilang di tanjung hilir kemarin. Apakah bisa dapat dampingan dari polisi untuk menyelidiki kehilangan hp saya. Apa saja persyaratann
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, HP saya hilang di tanjung hilir kemarin. Apakah bisa dapat dampingan dari polisi untuk menyelidiki kehilangan hp saya. Apa saja persyaratannya.
Terima kasih
08156671xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Jika kehilangan handphone, untuk mendapatkan pelayanan dampingan dari Polsek Pontianak Timur.
Baca juga: Berikut Syarat Membuat Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian
Silahkan membuat laporan kehilangan di Mapolsek Pontianak Timur. Dengan syarat membawa kotak handphone atau masih mengetahui kode IMEI handphone dan jia ada silahkan sertakan nota pembelian untuk dilakukan pelacakan.
Jika sudah dilengkapi, nanti langsung akan dilakukan tindak lanjut oleh kami.
AKP Prayitno
Kapolsek Pontianak Timur