HP Hilang, Berikut Syarat Dapat Dampingan Polisi

Halo Bun, HP saya hilang di tanjung hilir kemarin. Apakah bisa dapat dampingan dari polisi untuk menyelidiki kehilangan hp saya. Apa saja persyaratann

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
zoom-inlihat foto HP Hilang, Berikut Syarat Dapat Dampingan Polisi
NET
orang hilang2

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, HP saya hilang di tanjung hilir kemarin. Apakah bisa dapat dampingan dari polisi untuk menyelidiki kehilangan hp saya. Apa saja persyaratannya.

Terima kasih

08156671xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Jika kehilangan handphone, untuk mendapatkan pelayanan dampingan dari Polsek Pontianak Timur.

Baca juga: Berikut Syarat Membuat Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian

Silahkan membuat laporan kehilangan di Mapolsek Pontianak Timur. Dengan syarat membawa kotak handphone atau masih mengetahui kode IMEI handphone dan jia ada silahkan sertakan nota pembelian untuk dilakukan pelacakan.

Jika sudah dilengkapi, nanti langsung akan dilakukan tindak lanjut oleh kami.

AKP Prayitno

Kapolsek Pontianak Timur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved