Eform BRI BPUM Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi Tahun 2021 - Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Bantuan UMKM yang disebut BLT UMKM atau BPUM sudah berjalan dari 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Editor: Rizky Zulham
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi yang belum kebagian bantuan pemerintah jangan putus asa dulu.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta dibagikan lagi di 2021, ketahui syarat dan cara daftarnya supaya tidak ketinggalan.

BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil seperti UMKM

Para pemilik warung, tukang tambal ban, bengkel dan usaha lainnya berkesempatan dapat bantuan pemerintah ini.

Bantuan UMKM yang disebut BLT UMKM atau BPUM sudah berjalan dari 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Baca juga: KEJELASAN BSU Termin Ketiga 2021 dari Menteri Ida - Cek Pencairan BLT BPJS Rp 1,2 Juta Januari 2021

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Baca juga: KEPUTUSAN Sri Mulyani Terkait Kenaikan Gaji PNS 2021 - GAJI 13 THR dan Tunjangan PNS Tanpa Potongan

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved