Generali Hadirkan Akuberbagi.com, Dilengkapi Fitur Wakaf Asuransi

Dengan pembayaran kontribusi hanya selama 5 tahun, nasabah bisa terlindungi seumur hidup dengan metode pembayaran yang mudah dan aman melalui e-wallet

Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/ NINA SORAYA
Mega Iskanti (Influencer & Entrepreneur), Melissa Karim (Presenter), Agus Ismail (Head of Akuberbagi.com) & Edy Tuhirman (CEO Generali Indonesia) saat Virtual Press Launch Akuberbagi.com pada Rabu 20 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Generali hadirkan Digital Social Platform Akuberbagi.com, yang dilengkapi dengan fitur wakaf asuransi

Social Platform berbasis syariah ini diluncurkan pertama kalinya di industri asuransi sebagai inovasi digital end to end yang dapat memudahkan masyarakat untuk saling membantu dengan berdonasi atau wakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 6 Halaman 92, 93, 94, 95, 96 & 97 Buku Tematik SD / MI Subtema Tiga

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman, mengungkapkan Akuberbagi.com menjadi sebuah cara baru bagi masyarakat untuk bisa berkontribusi lebih bagi sesama.

Melalui konsep Warisan Kebaikan, kini masyarakat bisa dengan mudah mempersiapkan perlindungan dan berbagi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya untuk keluarga namun juga untuk mereka yang membutuhkan melalui para mitra Akuberbagi.com.

Baca juga: Live Score Thailand Open 2021 Badminton - Praveen/Melati vs Gicquel/Delrue

"Platform ini menjadi ‘pipa saluran digital’ untuk saling berbagi dan masyarakat tinggal memanfaatkan platform ini dengan sangat mudah, murah dan cepat," ujarnya saat Virtual Press Launch Akuberbagi.com, Rabu 20 Januari 2021.

"Hadirnya Akuberbagi.com merupakan langkah kami untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga Indonesia sekaligus mewujudkan visi Generali - enable people to shape a safer future by caring for their lives and dreams," sampainya.

Baca juga: 15 Ekor Burung Asal Papua Diamankan Dari Warga, BKSDA Kalbar: Cinta Satwa Tak Harus Memelihara

Dengan  filosofi “ringan bagiku, meringankan bagi orang lain”, kesadaran sosial masyarakat untuk berdonasi semakin tinggi di tengah kondisi pandemi saat ini. 

Terbukti dengan semakin banyaknya inisiatif individu dalam membantu sesama dan meningkatnya angka donasi secara digital. 

Selain itu kondisi pandemi saat ini menyebabkan semakin tingginya risiko sakit atau meninggal dunia sehingga mendorong semakin tingginya minat terhadap asuransi.

Baca juga: Anggaran Terbatas, Bupati Muda Intruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah Lebih Inovatif

"Tingginya risiko serta adanya physical distancing juga membuat kanal distribusi digital menjadi pilihan bagi masyarakat," ujarnya.

Di platform ini, nasabah dapat berbagi kepada sesama melalui konsep wakaf yang sangat terjangkau, dengan kontribusi Rp 60,000,- per bulan atau Rp 2,000 per hari.  

Wakaf yang umum dikenal masyarakat adalah berupa lahan ataupun dalam bentuk donasi aset lainnya. 

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 5 Kelas 3 Halaman 155 156 157 160 161 Subtema 3 Pembelajaran 4

Di Aku Berbagi berwakaf dilakukan dengan konsep wakaf uang, tanpa harus menunggu lama untuk memiliki aset tertentu.

Dengan pembayaran kontribusi hanya selama 5 tahun, nasabah bisa terlindungi seumur hidup dengan metode pembayaran yang mudah dan aman melalui e-wallet; Go Pay, OVO, DANA serta auto debet kartu kredit.

Periode pembayaran kontribusi pun sangat fleksibel bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah, baik secara bulanan, kuartal, semester, maupun tahunan.

Baca juga: UPDATE Hasil Toyota Thailand Open 2021 Badminton Rabu - Tambah 4 Wakil, Next Praveen/Melati

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved