Kadiskes Mempawah Minta Masyarakat Tetap Disiplin Patuhi Prokes Meskipun Sudah Divaksin

Hal itu lantaran kekebalan atau imunitas tubuh yang dihasilkan dari vaksinasi, baru benar-benar terbentuk secara total setelah 3 bulan pasca divaksina

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, walau telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Hal itu lantaran kekebalan atau imunitas tubuh yang dihasilkan dari vaksinasi, baru benar-benar terbentuk secara total setelah 3 bulan pasca divaksinasi.

"Karena dalam jangka waktu 3 bulan baru total terbentuk proses imunitas di dalam tubuh kita," ujarnya, Selasa 19 Januari 2021.

Baca juga: Sehari Setelah di Vaksin, Dandim Mempawah Nyatakan Tak Ada Gejala Aneh yang Dirasakan

Jamiril juga mengatakan vaksin ini diberikan 2 kali tahapan.

"Setelah divaksin tahap pertama, lalu 14 hari kemudian akan divaksin lagi," katanya.

Lebih lanjut, Jamiril mengatakan, pasca kegiatan pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, pihaknya akan tetap gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Selain untuk meminta kesadaran masyarakat dalam hal vaksinasi, juga terkait pentingnya tetap menjaga prokes selama periode yang dibutuhkan tadi," bebernya.

Saat disinggung, apakah ada konsekwensi hukum atau sanksi bagi masyarakat yang tidak mau melakukan vaksinasi, Jamiril mengatakan hal itu terlalu esktrim bahasanya.

"Kita lebih menghimbau kepada kesadaran masyarakat dengan diberikannya vaksin ini, maka penyebaran atau penularan Covid ini dapat kita cegah secara massal.

Artinya, kedepan dia tidak akan menularkan lagi dan tidak akan tertular lagi, karena dia telah mempunyai imunitas dari vaksin itu sendiri," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved