Cara Daftar Vaksinasi Corona Covid-19 via SMS dan WhatsApp, Verifikasi di https://pedulilindungi.id/

Setelah itu, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau belum. 

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson disuntik vaksin corona Covid-19 di Pendopo Kalbar, Kamis 14 Januari 2021. 

Melalui tahapan tersebut, Kemenkes memastikan keamanan data calon penerima vaksin tetap terjamin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020.

Cara registrasi

Berikut ini cara registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19:

1. Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

2. Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi:

- Melalui: SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat ponsel,

- Aplikasi Pedulilindungi dengan mengakses laman http://pedulilindungi.id

- Melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Layanan via SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis.

Sedangkan, bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya, kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, dan puskesmas setempat.

Nantinya, masyarakat diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta penapisan diri (self-screening) sederhana terhadap penyakit penyerta.

Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.

3. Setelah verifikasi, penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal.

Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

4. Pengingat jadwal layanan akan dikirmkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada penerima vaksin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved