Dapat Hibah 160 Karung Gula, Pemkab Sambas Janji Segera Salurkan ke Masyarakat

Meski belum diketahui secara rinci jumlah penerimanya, tapi kata dia pendistribusian akan dibantu oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat di Sambas

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Pemda Sambas, Zulkibli Saat menerima penyerahan bantuan hibah 160 karung gula pada Rabu 13 Januari 2021, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Pemda Sambas, Zulkibli 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemkab Sambas berjanji segera akan salurkan bantuan hibah dari Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat ke masyarakat yang membutuhkan.

Saat menerima penyerahan bantuan hibah 160 karung gula pada Rabu 13 Januari 2021, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Pemda Sambas, Zulkibli yang mewakili Pemkab Sambas mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai.

Tak hanya itu, ia mengatakan Pemkab Sambas akan mendistribusikan gula pasir ini kepada masyarakat yang membutuhkan terutama kaum disabilitas yang ada di Kabupaten Sambas.

Meski belum diketahui secara rinci jumlah penerimanya, tapi kata dia pendistribusian akan dibantu oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat di Sambas yang expert terhadap lapisan masyaraat ini.

Baca juga: Berikut Daftar 14 Orang Penerima Vaksin Sinovac Tingkat Provinsi Kalbar

“Inshallah kita akan manfaatkan sebaik-baiknya kepada masyarakat Sambas yang disabilitas melalui lembaga di sana,” kata dia.

Selain itu, pendistribusian juga akan menyasar terhadap masyarakat terdampak banjir dan perorangan.

Namun, untuk perorangan kata dia pihaknya akan selektif memilih.

Artinya, yang menerima harus masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kita tahu saat ini gelombang pasang. Sementara satu atau dua bulan lagi sudah masuk musim panen padi. Semoga tak gagal panen, Untuk bantuan ini nanti kita lihat yang paling krusial,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengatasnamakan Pemda Sambas mengucapkan terima kasih atas hibahan tersebut. Dirinya berharap ke depan akan ada lagi hibahan lain yang tentunya dalam bentuk barang konsumsi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Kita tahu penjagaan di wilayah perbatasan seperti di Sambas itu berat, maka ke depan kita berharap hibahannya bisa lebih berat lagi tentu dalam bentuk barang konsumsi,” katanya.

Bea Cukai Kalbagbar menghibahkan barang milik negara eks kepabean dan cukai berupa 80 ton gula pasir ke Pemerintah Kabupaten Sambas, berupa Gula pasir yang dikemas dalam 160 karung.

Gula tersebut merupakan hasil tangkapan anggota Kodam XII/Tanjungpura yang diduga gula tersebut berasal dari Malaysia dan akan masuk ke wilayah Indonesia melalui pintu perbatasan tanpa dokumen resmi.

Seperti diketahui tangkapan ratusan karung gula pasir asal Malaysia ini sebelumnya sudah dilimpahkan oleh Kodam XII/Tanjungpura ke DJBC Kalbagbar pada 15 Juni 2020 lalu.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian hingga di uji klinis ke Laboratorium BBPOM Pontianak kemudian menetapkan gula tersebut sebagai barang milik negara dan layak konsumsi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved