Vaksin Sinovac Sudah Diterima, Kadiskes Pontianak Sidig Handanu: Vaksinasi Dimulai Besok
In Syaallah besok, karena sudah ada notifikasi dari KPCPEN yang daftar ada dua, di Puskesmas Purnama 1 dan Puskesmas Pal 3
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 10.400 Vial Vaksin Sinovac sudah diterima oleh Pemerintah Kota Pontianak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu 13 Januari 2021.
Dengan tibanya, vial Vaksin Sinovac itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidig Handanu mengatakan, bahwa pelaksanaan vaksinasi di Pontianak akan dimulai besok Kamis 14 Januari 2021.
Sebagaimana pada tahap pertama ini vaksinasi akan ditujukan kepada tenaga kesehatan (nakes).
"Vaksinasi besok di Kota Pontianak, In Syaallah besok, karena sudah ada notifikasi dari KPCPEN yang daftar ada dua, di Puskesmas Purnama 1 dan Puskesmas Pal 3 ada 1 orang dan ini dinamis dan maksimal satu hari 60," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Terima 10.400 Vaksin Tahap Pertama, Wali Kota Edi Kamtono Akui Telah Sosialisasikan Vaksin
Ia menyebutkan, jumlah nakes yang terdaftar di Kota Pontianak sebanyak 5.500.
Dari jumlah ini, Sidig mengatakan masih terus berkembang, lantaran pendaftaran masih terus berjalan.

Dari jumlah nakes tersebut, menurutnya tidak akan semua bisa divaksinasi, karena ada kriteria inklusif dan eksklusif.
"Ada kriteria yang menyebabkan orang tersebut tidak bisa divaksin. Kriteria eksklusif misalnya pernah terpapar Covid-19, ada penyakit komorbid sehingga tidak bisa divaksin," kata Handanu.
"Jika semua nakes yang ada di Kota Pontianak sudah divaksinasi, maka vaksinasi berikutnya untuk TNI, Polri dan ASN selama vaksin itu masih tersedia. Setelah itu baru menyasar kepada masyarakat," tambahnya.
Hingga saat ini pun, Handanu mengatakan, bahwa puskesmas akan terus memonitor aplikasi P-Care.
Sebagaimana pada aplikasi tersebut berisikan undangan kepada nakes yang telah ditentukan tempat dan waktu vaksinasi.
"Dari proses pendaftaran di aplikasi pedulilindungi.id, sudah disediakan self asessment. Sementara untuk jumlah nakes yang bisa divaksinasi masih belum bisa dipastikan. Tergantung hasil dari scrining yang dilakukan, apakah bisa divaksin atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, vaksinasi dapat dilakukan untuk rentang usia yang diberikan vaksin Sinovac berkisar antara 18 hingga 59 tahun.
Upaya imunisasi ini, dikatakan Handanu berdasarkan uji klinis yang sudah dilakukan.
Handanu pun menyebutkan, bahwa di Kota Pontianak, terdapat 23 Puskesmas dan 13 fasilitas kesehatan lainnya termasuk Rumah Sakit dan klinik sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi.
Sebagaimana, pada faskes nantinya akan disediakan sebanyak tujuh petugas, mulai pendaftaran, penyuntikan, skrining dan observasi.
"Di Kota Pontianak semuanya berperan untuk memberikan suntikan, hanya waktu masing-masing fasilitas kesehatan berbeda tergantung kemampuan fasilitas kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Distribusi Vaksin Sinovac Dikawal Ketat TNI Polri, Sutarmidji: Vaksinasi Bukan Hak Tapi Kewajiban
Handanu mengatakan bahwa pada Puskesmas nantinya akan dilakukan vaksinasi lima kali dalam seminggu sedangkan untuk faskes swasta tiga kali dalam seminggu.
Kemudian, untuk penyuntikkan vaksin, lanjut Handanu, akan dilakukan secara intramoskular yaitu di lengan sebelah kiri sebagaimana imunisasi biasa yang telah dilakukan.
"Teknis pelaksanaan imunisasi bukanlah hal yang baru, hanya saja jenis vaksinnya yang baru serta masih menggunakan Emergency Use Authorization (EUA). Sehingga siapa yang akan divaksin maka harus terus dimonitoring secara ketat," pungkasnya.(*)