DAFTAR Bantuan UMKM BPUM Terbaru 2021 & Cek Penerima BLT Banpres eform.bri.co.id/bpum Rp 2,4 Juta

Sebanyak 24 juta pelaku UMKM diusukan sebagai penerima bantuan dan diharapkan selesai pada kuartal pertama

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Perpanjangan BLT UMKM (youtube) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara daftar Bantuan UMKM BPUM setelah diperpanjang di tahun 2021.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan cara daftarnya harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi Dinas Koperasi dan UKM atau pihak pengusul.

Kemenkop dan UKM yang tengah melakukan usulan kepada Kemenkeu untuk perpanjangan BLT UMKM ini di tahun 2021.

Sebanyak 24 juta pelaku UMKM diusukan sebagai penerima bantuan dan diharapkan selesai pada kuartal pertama.

Bantuan UMKM alias Banpres atau BPUM diberikan dalam rangka penguatan ekonomi di masa pandemi covid-19 sudah diluncurkan pemerintah mulai tahun 2020 berakhir pada Bulan November pada tahap 2.

Bagi peserta yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima tetap bisa melakukan pencairan hingga Februari 2021 setelah pemerintah melakukan masa perpanjangan pencairan.

Untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.

Baca juga: CARA Dapat Bantuan UMKM 2,4 Juta 2021, Cek Link E-from BRI BPUM & Cek Cara Terbaru Daftar Bansos

Baca juga: Bantuan UMKM 2021 Diperpanjang Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login https://eform.bri.co.id/bpum

Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI

- Login di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM

Bagi yang tidak terdaftar akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved