Unduh Aplikasi Dapodik 2021 c di Link https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan Berikut, Tinggal Instal !
Sementara itu, cara install Dapodik 2021 c ini sangat mudah, yakni tinggal download saja link yang kami sediakan,
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah melakukan integrasi dan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.c.
Aplikasi Dapodik versi 2021.c ini akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021.
Sementara itu, cara install Dapodik 2021 c ini sangat mudah, yakni tinggal download saja link yang kami sediakan, kemudian di install seperti aplikasi pada umumnya.
Namun, perlu diketahui bahwa aplikasi dapodik versi 2021.c berupa installer.
Maka, diharapkan kepada setiap satuan pendidikan untuk uninstall terlebih dahulu versi sebelumnya.
Baca juga: Cara Instal Dapodik 2021.c ! Download Installer Aplikasi Dapodik Versi 2021 c Disini
Baca juga: Cara Install Dapodik 2021 C Kemendikbud untuk Pengumpulan Data Semester 2 Tahun Ajaran 2020 / 2021
Baca juga: Link Download Modul Belajar Literasi dan Numerasi Kemendikbud untuk Belajar dari Rumah TVRI
Adapun Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.c adalah sebagai berikut, dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut :
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi dan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.c yang akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Adapun perubahan dan pembaruan terkait aplikasi dapodik versi 2021.c sebagai berikut:
[Pembaruan] Penambahan isian variabel apakah pernah PAUD Formal dan apakah pernah PAUD Non Formal pada registrasi peserta didik.
[Pembaruan] Penambahan isian variabel hobby dan cita-cita pada registrasi peserta didik.
[Pembaruan] Penambahan validasi variabel yang wajib diisi (mandatory) pada formulir peserta didik untuk kebutuhan Assesmen Nasional (berlaku selain jenjang PKBM dan SKB).
[Pembaruan] Penambahan tabulasi Kamar Mandi/WC pada menu Sarpras-Ruang.
[Perbaikan] Penutupan tambah peserta didik baru untuk jenjang PKBM dan SKB.
[Perbaikan] Perubahan prosedur pemetaan anggota rombel untuk jenjang PKBM dan SKB (mengikuti jenjang formal).
[Perbaikan] Perubahan filter pemilihan Ruang pada rombongan belajar Daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
[Perbaikan] Penutupan tambah GTK baru bagi SILN, sekolah dibawah naungan KEMENAG dan wilayah daerah khusus.
[Perbaikan] Pelepasan validasi lokal terkait pengecekan inputan NIK untuk peserta didik.
[Perbaikan] Perbaikan pada isian tingkat pendidikan bagi sekolah Pratama Widya Pasraman (sekolah dibawah naungan KEMENAG).
[Perbaikan] Bugs fixing pada saat proses lanjutkan semester untuk kelas 13 pada jenjang SMK.
Catatan bahwa aplikasi dapodik versi 2021.c berupa installer, diharapkan kepada setiap satuan pendidikan untuk uninstall terlebih dahulu versi sebelumnya.
Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021.c dan melakukan pemutakhiran data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Bagi PAUD dan pendidikan kesetaraan pemutakhiran data untuk program BOP dilakukan paling lambat pada Minggu, 28 Februari 2021 dengan tetap menjaga kualitas data.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.