Temukan Limbah Medis Yang Berbahaya di Tempat Pembuangan Sampah, DLH Singkakawang Lapor ke Polisi

Kalau mereka tidak hati-hati kan bisa tertusuk juga. Sebaiknya lebih bertanggung jawablah untuk hal-hal seperti itu

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKI KURNIA
Kepala UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, H Rustam Effendi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Limbah medis, berupa jarum suntik, perban, botol kaca infus pecah ditemukan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelurahan Sungai Garam beberapa waktu lalu.

Limbah medis yang tergolong sampah berbahaya itu seharusnya dibuang di tempat yang sudah disediakan Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Kesehatan, yaitu Incinerator.

Limbah medis yang ditemukan petugas kebersihan ini pun sempat diunggah di media sosial dan mendapat berbagai macam respon dari warga net.

Sebagian besar mereka menyayangkan tindakan dari pihak yang tak bertanggung jawab tersebut dan sangat membahayakan petugas kebersihan.

Kepala UPT Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, H Rustam Effendi mengatakan kejadian tersebut terjadi Senin 4 Januari 2021.

Baca juga: Limbah Medis Dibuang di TPS, Barita: Singkawang Miliki Alat Pembakar Khusus Limbah Medis Tak Berizin

Dia pun sangat menyayangkan kejadian ini, pasalnya jarum suntik dan pecahan kaca ini tentunya sangat berbahaya bagi petugas kebersihan ketika sedang berkerja.

"Bisa saja melukai kaki atau tangan petugas, kami juga tidak tahu itu jarum bekas digunakan untuk apa," kata Rustam Effendi, Senin 11 Januari 2021.

Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie yang mendapati kejadian itu ikut menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab itu.

"Kalau mereka tidak hati-hati kan bisa tertusuk juga. Sebaiknya lebih bertanggung jawablah untuk hal-hal seperti itu," kata Tjhai Chui Mie.

Dia tegaskan kasus pembuangan alat kesehatan di TPS Sungai Garam Hilir ini sudah pihaknya serahkan ke pihak kepolisian untuk ditelusuri pelakunya. "Semoga cepat diketahui siapa pelakunya, karena ini akan merugikan kita semua," katanya.

Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr Barita P Ompusunggu mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait limbah medis tersebut. "Serta pihak polres sudah turun," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memanggil dan menggelar rapat bersama sejumlah klinik, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta Praktek Mandiri Bidan (PMB) di Kota Singkawang membahas kejadian ini.

Baca juga: Limbah Medis di TPS Sungai Garam Hilir Singkawang, Lurah Dukung Penuh Penyelidikan

Tindak lanjut lainnya, lanjut dr Barita, pihaknya hingga saat ini sedang turun ke lapangan melakukan pembinaan kepada Klinik serta PMB di Kelurahan Sungai Garam Hilir.

"Nantinya pembinaan akan menyasar ke seluruh klinik dan PMB di Kota Singkawang," katanya.
Limbah medis ini, lanjut dr Barita seharusnya ditangani dengan cara yang berbeda, bukannya di buang di TPS seperti ini.

Libah medis padat seperti jarum suntik dan botol kaca ini seharusnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus.

"Limbah medis padat harus dimusnahkan dengan dibakar pakai incenerator, dengan suhu idealnya di atas 1.200 derajad celcius," paparnya. Dr Barita katakan, di Kota Singkawang pun sudah ada alat pembakar khusus limbah medis ini, meskipun masih belum mendapatkan izin.

Dukung Penyelidikan

Lurah Sungai Garam Hilir Kota Singkawang, Dedi Wahyudi mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan adanya limbah medis yang dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) di Sungai Garam Hilir pekan lalu.

Dedi ungkapkan dirinya sangat mendukung apabila ada langkah penyelidikan dari Kepolisian atau Dinas terkait untuk mencari pelaku pembuangan limbah medis ini.

Di Sungai Garam Hilir sendiri, dia ungkapkan terdapat berberapa Klinik dan penyedia layanan kesehatan lainnya, namun tidak menutup kemungkinan limbah medis ini juga berasal dari tempat lain diluar wilayah Sungai Garam Hilir.

"Di sepanjang jalan Ratu Sepudak ini, hanya ini TPS-nya, dan dimalam hari kan tidak ada yang mengawasi, jadi dari mana-mana bisa buang sampah disitu," kata Dedi kepada wartawan, Senin 11 Januari 2021.

Seharusnya, kata Dedi, limbah medis ini di tangani secara khusus, bukannya dibuang di TPS seperti ini. Dia berharap klinik atau penyedia layanan kesehatan dapat sadar betapa berbahayanya limbah medis ini apabila tidak ditangani dengan benar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved